Manado, sulutzonecom -- Sat Lantas Polresta Manado melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas, penindakan pelanggaran (Dakgar), dan sosialisasi Keselamatan dan Ketertiban Berlalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di Jalan Tololiu Supit, tepatnya di depan SMA Negeri 7 Manado.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (14/1/2025). sejak pukul 06.30 hingga 09.00 WITA ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan siswa dan masyarakat sekitar.
Dalam kegiatan ini, petugas menyoroti beberapa hal, di antaranya larangan bagi siswa yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah, penindakan pelanggaran kasat mata seperti pengendara tanpa helm, kendaraan tanpa TNKB, dan penggunaan knalpot brong.
Baca Juga: Polresta Manado dan Polsek Jajaran Lakukan Patroli dan Sambang ke SPBU untuk Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa 54 pelanggaran berhasil diidentifikasi, dengan rincian:
45 pelanggaran oleh siswa SMA Negeri 7 Manado yang belum memiliki SIM,
3 pelanggaran oleh siswa SMK Negeri 2,
7 pelanggaran oleh pengendara umum lainnya.
Pelanggaran ditindak secara preemtif dengan teguran lisan dan tertulis. Sepeda motor yang melanggar hanya diperbolehkan dibawa pulang oleh orang tua atau wali setelah menunjukkan STNK, SIM, dan membawa helm.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Singkil Laksanakan Giat Binluh Terkait Isu Penculikan Anak
Kasat Lantas Kompol Andrew Kilapong didampingi Kasi Humas Polresta Manado menyampaikan kepada siswa yang melanggar untuk memanggil orang tua mereka ke sekolah.
Dalam kesempatan itu, orang tua diingatkan tentang risiko kecelakaan jika anak mereka yang belum memiliki SIM mengendarai sepeda motor.
Siswa yang melanggar menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua, kepala sekolah, dan guru serta berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran tersebut.
Baca Juga: Kapolda Sampaikan Program Asta Cita Presiden RI di Mapolres Kepulauan Sitaro
Orang tua pun berjanji untuk mengantar anak mereka ke sekolah demi keselamatan bersama.
“Sebagai bagian dari kegiatan, Satlantas juga memasang spanduk dan baliho yang berisi himbauan serta regulasi terkait penggunaan sepeda motor. Kepala sekolah, guru, dan orang tua menyampaikan apresiasi atas kepedulian Sat Lantas Polresta Manado terhadap keselamatan siswa sebagai generasi penerus bangsa. Pihak sekolah berkomitmen untuk turut mengawasi siswa agar tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah tanpa izin yang sah,” jelas Kasat Lantas Polresta Manado.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata upaya Polresta Manado dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman, khususnya bagi pelajar di wilayah Manado.
***
Artikel Terkait
Program Makan Gratis di Manado Baru di 5 Sekolah, Kapan Sekolah Lain Kebagian?
Pj Bupati Talaud Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Kapolda Sulut Kunjungi Polres Sitaro, Tekankan Program Asta Cita Presiden RI
Babinsa Bantu Petani Kopra di Talaud Seorang Babinsa dari Koramil 01/Kabaruan membantu petani kopra di Desa Kabaruan, Talaud.
Kepsek SMP Hati Kudus Serafina Terok Sambut Baik Program Makan Bergizi Gratis
Waspada Penipuan! YSK Imbau Masyarakat Sulut Agar Hati-Hati dengan Modus Baru
BP2W Sulut Beri Pernyataan Terkait Proyek Optimalisasi SPAM IKK di Talaud
Kapolda Sampaikan Program Asta Cita Presiden RI di Mapolres Kepulauan Sitaro
Bhabinkamtibmas Polsek Singkil Laksanakan Giat Binluh Terkait Isu Penculikan Anak
Polresta Manado dan Polsek Jajaran Lakukan Patroli dan Sambang ke SPBU untuk Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas