Polsek Singkil Gelar Mediasi Warga Terkait Keributan Pemuda dengan Senjata Tajam

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Selasa, 14 Januari 2025 | 22:55 WIB
Polsek Singkil saat Menggelar Pertemuan dengan Warga yang Bermasalah (Ist)
Polsek Singkil saat Menggelar Pertemuan dengan Warga yang Bermasalah (Ist)

Manado, sulutzonecom -- Humas Polresta Manado, Polsek Singkil menggelar pertemuan warga di lingkungan Kelurahan Singkil Dua Lingkungan 2, Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Pertemuan ini bertujuan memediasi permasalahan keributan antar kelompok pemuda di Lorong Anggrek dan Lorong Potlot yang sempat menggunakan senjata tajam dan panah wayer, sehingga meresahkan masyarakat, Pada Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 17.45 WITA.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya KBO Satbinmas Polresta Manado IPTU Anton Tumaloto, Kanit Samapta Polsek Singkil Aiptu Darmadi, Kanit Intel Polsek Singkil Bripka Andree Sakamole, Kepala Lingkungan Singkil Dua Adolfin Sajam, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pelaku keributan.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Tajam Berhasil Ditangkap Polsek Tuminting

Rangkaian pertemuan dimulai dengan pembukaan, diikuti penyampaian dari beberapa pihak.

KBO Satbinmas Polresta Manado menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membina anak-anak mereka.

Kanit Samapta Polsek Singkil menambahkan bahwa kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mencari solusi agar permasalahan serupa tidak terulang.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting Selesaikan Kasus Penipuan Lewat Pendekatan Problem Solving

Tokoh agama dan kepala lingkungan turut mengimbau warga untuk menjauhi konsumsi minuman keras dan mempererat kerukunan.

Sebagai hasil pertemuan, disepakati beberapa langkah penting, antara lain:
Keributan yang terjadi pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 04.30 WITA telah diselesaikan melalui musyawarah mufakat.

Surat pernyataan bersama telah dibuat untuk memastikan komitmen semua pihak dalam menjaga keamanan.

Baca Juga: Polsek Mapanget Amankan Tersangka Kasus Penganiayaan

Dua pelaku keributan yang kedapatan membawa senjata tajam, yakni JM dan NM, ditindak secara hukum dan ditahan di Rutan Polsek Singkil untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Singkil Ipda Dedy Donsu didampingi Kasi Humas menyampaikan harapan agar seluruh elemen masyarakat, terutama pemuda, lebih aktif dalam kegiatan positif demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Lombogia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X