Manado, sulutzonecom -- Humas Polresta Manado, Unit Reskrim Polsek Tuminting berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan dengan benda tajam. Senin (13/1/2025).
Penangkapan dilakukan di wilayah Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan IV, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Terlapor berinisial DG dan pelapor bernisial ZT.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting Selesaikan Kasus Penipuan Lewat Pendekatan Problem Solving
Menurut laporan yang diterima, pelaku diduga melakukan tindakan penganiayaan dengan menggunakan benda tajam terhadap pelapor.
Saat ini, terlapor telah diamankan di Polsek Tuminting untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tuminting AKP Ronald Varit Sabaja didampingi Kasi Humas menyampaikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga: Polsek Mapanget Amankan Tersangka Kasus Penganiayaan
“Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban serta melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Demikian laporan sementara terkait kasus ini. Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan setelah proses penyelidikan selesai.
***
Artikel Terkait
Sat Lantas Polresta Manado dan Polsek Mapanget Tindak Lanjuti Aduan Balap Liar, Amankan Seorang Pemuda
Polsek Mapanget Tindaklanjuti Aduan Judi Sabung Ayam, Tidak Temukan Aktivitas
Polsek Wenang Berhasil Mediasi Masalah Keributan Melalui Problem Solving
Polsek Pelabuhan Lakukan Problem Solving Permasalahan Masyarakat
Polsek Tuminting Gelar Mediasi Antara Pemuda Bitung Karangria dan Pemuda Tuminting, Ciptakan Perdamaian
Unit Reskrim Polsek Mapanget Amankan Tersangka Kasus Penganiayaan Dengan Benda Tajam di Mapanget Barat
Polresta Manado Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Shabu
Polresta Manado Ungkap Transaksi Narkoba, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu
Polsek Mapanget Amankan Tersangka Kasus Penganiayaan
Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting Selesaikan Kasus Penipuan Lewat Pendekatan Problem Solving