Polresta Manado Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Shabu

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Selasa, 14 Januari 2025 | 20:37 WIB
Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu  (Ist)
Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu (Ist)

Manado, sulutzonecom -- Humas Polresta Manado, Kepolisian Resort Kota Manado berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua tersangka, masing-masing NFK (34), warga Manado, dan AC (37), warga Tondano.

Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WITA, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, Senin (13/1/2025).

Bermula dari informasi yang diterima, tim Reserse Narkoba Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan di Kelurahan Karame, Kecamatan Singkil, Kota Manado, tempat dimana NFK diduga menyimpan narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Unit Reskrim Polsek Mapanget Amankan Tersangka Kasus Penganiayaan Dengan Benda Tajam di Mapanget Barat

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket sabu di saku celana tersangka.

Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lain berupa dua unit ponsel, timbangan, serta lakban.

Dari hasil interogasi, NFK mengaku bahwa barang tersebut berasal dari AC yang berada di Tondano.

Baca Juga: Polsek Tuminting Gelar Mediasi Antara Pemuda Bitung Karangria dan Pemuda Tuminting, Ciptakan Perdamaian

Tim kemudian melanjutkan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap AC di rumahnya di Kelurahan Tounkuramber, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa.

Dalam penggeledahan rumah AC, petugas menemukan timbangan digital, lakban, serta beberapa barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Manado untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Polsek Pelabuhan Lakukan Problem Solving Permasalahan Masyarakat

Polresta Manado mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Lombogia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X