Manado, sulutzonecom -- Humas Polresta Manado, Kepolisian Resort Kota Manado berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua tersangka, masing-masing NFK (34), warga Manado, dan AC (37), warga Tondano.
Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WITA, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, Senin (13/1/2025).
Bermula dari informasi yang diterima, tim Reserse Narkoba Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan di Kelurahan Karame, Kecamatan Singkil, Kota Manado, tempat dimana NFK diduga menyimpan narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Unit Reskrim Polsek Mapanget Amankan Tersangka Kasus Penganiayaan Dengan Benda Tajam di Mapanget Barat
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket sabu di saku celana tersangka.
Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lain berupa dua unit ponsel, timbangan, serta lakban.
Dari hasil interogasi, NFK mengaku bahwa barang tersebut berasal dari AC yang berada di Tondano.
Baca Juga: Polsek Tuminting Gelar Mediasi Antara Pemuda Bitung Karangria dan Pemuda Tuminting, Ciptakan Perdamaian
Tim kemudian melanjutkan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap AC di rumahnya di Kelurahan Tounkuramber, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa.
Dalam penggeledahan rumah AC, petugas menemukan timbangan digital, lakban, serta beberapa barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Manado untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Polsek Pelabuhan Lakukan Problem Solving Permasalahan Masyarakat
Polresta Manado mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
***
Artikel Terkait
IPTU. Nender Piter. Patroli Malam, Jaga Keamanan Warga Tetap Kondusif!
Layani dan Ayomi Warga, Polsek Pineleng Berhasil Mediasi dan Selesaikan Permasalahan Warga
Propam Polresta Manado Bersama POM TNI Gelar Operasi Gaktibplin di Tempat Hiburan Malam
Gelar Operasi Minol dan Barang Berbahaya, Polsek Pelabuhan Berhasil Amankan Ratusan Liter Captikus
Sat Lantas Polresta Manado dan Polsek Mapanget Tindak Lanjuti Aduan Balap Liar, Amankan Seorang Pemuda
Polsek Mapanget Tindaklanjuti Aduan Judi Sabung Ayam, Tidak Temukan Aktivitas
Polsek Wenang Berhasil Mediasi Masalah Keributan Melalui Problem Solving
Polsek Pelabuhan Lakukan Problem Solving Permasalahan Masyarakat
Polsek Tuminting Gelar Mediasi Antara Pemuda Bitung Karangria dan Pemuda Tuminting, Ciptakan Perdamaian
Unit Reskrim Polsek Mapanget Amankan Tersangka Kasus Penganiayaan Dengan Benda Tajam di Mapanget Barat