Sulutzone.com, Semarang - DPO seorang pencuri sepeda motor akhirnya diringkus Satreskrim Polrestabes Semarang karena mencuri sepeda motor sambil mengenakan daster wanita.
Tersangka Dio Rizky Arrviantara (28), diketahui sebagai kondektur bus ditangkap pada Kamis, 9 Mei 2024, sekitar pukul 01.00 di kawasan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Menurut polisi, pencurian itu terjadi pada Kamis, 18 April 2024, sekitar pukul 03.30 di depan Sonic Airport Hotel-Semarang, Jalan WR Supratman, Kalibanteng Kidul, Semarang Barat, Kota Semarang.
Baca Juga: Pilkada 2024 : HBL Campakan Nasdem di Pemilu, Kini E2L Bujuk Rayu Lagi
Sepeda motor hasil curian berupa Vario warna hitam bernomor polisi AD 5776 BED milik seorang pegawai hotel.
Dio mengakui perbuatannya dengan menyatakan bahwa ia mencuri sepeda motor tersebut karena melihat peluang ketika melihat kuncinya masih menempel di dashboard.
Ia kemudian membatalkan rencananya untuk masuk ke hotel dan malah pergi ke rumah neneknya, di sana ia mengambil daster putih yang sedang dijemur.
Baca Juga: Kontroversi Diplomatik: Panggilan untuk Pengusiran Diplomat China dari Filipina
Ia mengenakan daster tersebut untuk mengalihkan perhatian dan menutupi tatonya. “saya pergunakan untuk menutupi tato saya,” Ujar Dio kepada awak media
Polisi harus memburu tersangka sampai ke Jawa Barat, tempat sepeda motor curiannya diambil beberapa hari kemudian.
Tersangka akhirnya ditangkap tiga pekan kemudian, saat sedang makan nasi goreng di kawasan Kandanghaur.
Baca Juga: Revolusi Teknologi VAR: Persiapan Maksimal untuk Championship Series Liga 1 2023/2024
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, Trik tak biasa tersangka yang mengenakan gaun hingga memberi kesan bahwa pencurinya adalah perempuan membuat polisi kesulitan melacaknya.
Artikel Terkait
Pilkada 2024 : HBL "Campakan" Nasdem di Pemilu, Kini E2L "Bujuk Rayu" Lagi