Penyidik polres Buru serahkan Tersangka dan barang Bukti tindak pidana pencurian Kuba masjid ke Kejaksaan Negeri Buru

photo author
Dreiter Rooy, Sulut Zone
- Kamis, 9 Mei 2024 | 10:18 WIB
Sat Reskrim Polres Buru, Menyerahkan Tersangka Pencurian Kubah Masjid ke Kejaksaan (Huams Polres Buru)
Sat Reskrim Polres Buru, Menyerahkan Tersangka Pencurian Kubah Masjid ke Kejaksaan (Huams Polres Buru)

Satreskrim Polres Buru telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti lengkap kepada Kejaksaan Negeri Buru, untuk nantinya akan proses akan dilanjutkan. 

Semoga dengan diungkapnya kasus pencurian kubah masjid ini menjadi pelajaran bagi masyarakat kabupaten Buru agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Artikel Selanjutnya

Lisirk Lagu Marsinah, Marjinal

Editor: Dreiter Rooy

Sumber: istimewa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Satgas TMMD Gali Lubang Pondasi di Desa Taduna

Minggu, 18 Oktober 2026 | 10:15 WIB
X