Namun, dalam postingan instagram Hillary Lasut yang merupakan anak dari Elly Lasut dan merupakan Anggota DPR-RI terpilih di Pemilu 2024, ia menulis bahwa Demokrat akan berkoalisi dengan rakyat, sehingga menunjukan bahwa Elly Lasut akan maju lewat jalur Independen di Pilkada 2024 nanti
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, persyaratan untuk calon independen dalam Pilkada disebutkan bahwa Elly Engelbert Lasut harus mendapatkan dukungan langsung dari masyarakat, dengan salinan KTP dan surat pernyataan sebagai bukti.
Jumlah dukungan minimal harus mencapai 10 persen dari total pemilih tetap Sulawesi Utara, yaitu sekitar 196.960 dukungan.
Baca Juga: Dukungan Terus Mengalir Untuk WL - MM, Maju Pilwako Tomohon
Dukungan tersebut juga harus tersebar di setidaknya 8 dari 15 Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Utara.
Persyaratan ini termasuk penyerahan surat pernyataan, fotokopi KTP/surat perekaman KTP-el, dan surat pernyataan bagi pendukung yang tidak memenuhi syarat usia atau pekerjaan.
Semua persyaratan ini harus dipenuhi oleh Elly Engelbert Lasut paling lambat pada 19 Agustus 2024.
Artikel Terkait
Ternyata Ada Pendeta Basah-basahan dengan Remaja GMIM saat Pawai Paskah, Ini Sosoknya
Presiden Joko Widodo Kunjungi Pasar Buah Berastagi Kabupaten Karo
Xabi Alonso, Karier yang Gemilang di Dunia Sepak Bola
Sosok Shin Tae Yong, Perjalanan Karier Seorang Pelatih yang Inspiratif
Sosok Brayen Waworuntu, Ketua MPW Pancasila Sulut Terpilih Jadi Lagi Wakil Rakyat
Jordi Amat: Pemain Sepak Bola Itu Dapat Gelar Kebangsaan Kerajaan Siau
Nathan Tjoe-A-On: Potensi Baru Timnas Indonesia yang Menarik Perhatian