ekonomi

Polemik "Ide Sesat" Bailout BCA: Menguak Kembali Misteri Kerugian Negara

Senin, 18 Agustus 2025 | 21:19 WIB
Menara BCA (Istimewa)

JAKARTA – Isu terkait peninjauan kembali bailout Bank Central Asia (BCA) dan wacana pengambilalihan 51% saham oleh negara kembali memanas.

Setelah sebuah media perbankan menyebut gagasan tersebut sebagai "ide sesat," kini masyarakat didorong untuk menguak kembali misteri di balik salah satu episode paling kontroversial dalam sejarah ekonomi Indonesia.

Dalam sebuah tulisan yang beredar luas, HM Sasmito Hadinagoro mempertanyakan apakah label "sesat" itu tepat, atau justru upaya membungkam diskusi publik.

Ia memaparkan kronologi bailout BCA yang diawali dengan krisis perbankan 1997-1998, di mana pemerintah mengambil alih utang bank-bank kolaps dengan menerbitkan obligasi rekap senilai ratusan triliun rupiah, yang bunganya dibayar oleh APBN. BCA adalah salah satu penerima terbesar dari skema ini, yang berhasil membuatnya kembali sehat.

Baca Juga: Saham BCA Anjlok, Gara-gara Isu Hukum dan Privasi Nikita Mirzani

Namun, permasalahan muncul ketika pemerintah menjual 51% saham BCA pada tahun 2001 dengan harga sekitar Rp 5 triliun. Angka ini jauh berbeda dengan nilai pasar saat ini, di mana 51% saham BCA bernilai lebih dari Rp 685 triliun.

Hadinagoro mempertanyakan apakah harga jual tersebut sudah mencerminkan nilai wajar BCA yang telah diselamatkan dengan uang rakyat.

Kritik serupa tidak hanya datang dari publik, tetapi juga tokoh dan lembaga negara. Kwik Kian Gie, mantan Menko Ekuin, menolak memberikan Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada obligor BLBI karena mencium adanya potensi kerugian negara.

Baca Juga: Isu BLBI BCA Kembali Mencuat, Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam auditnya juga pernah menyinggung adanya indikasi kerugian negara dari skema obligasi rekap. Hal ini menguatkan dugaan bahwa harga jual saham BCA memang "terlalu murah."

Menanggapi kekhawatiran bahwa peninjauan ulang akan mengganggu stabilitas perbankan, Hadinagoro menegaskan bahwa tujuannya bukan untuk merampas aset, melainkan untuk melakukan audit keadilan.

Tujuan utamanya adalah mencari tahu apakah negara dirugikan, ada rekayasa, atau konflik kepentingan dalam proses penjualan saham tersebut.

Baca Juga: BCA Tidak Aman? Data Transaksi Nikita Mirzani jadi Buktinya

Ia juga menyarankan beberapa langkah yang bisa ditempuh pemerintah, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, untuk menjawab keraguan publik.

Langkah tersebut meliputi audit ulang oleh BPK, pembukaan dokumen lama terkait bailout, negosiasi konstruktif dengan pemegang saham, dan komunikasi publik yang transparan.

Halaman:

Tags

Terkini