Isu BLBI BCA Kembali Mencuat, Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Senin, 18 Agustus 2025 | 17:18 WIB
Tower BCA (Istimewa)
Tower BCA (Istimewa)

Jakarta, sulutzone.com – Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan Bank Central Asia (BCA) kembali menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan rekayasa dalam akuisisi 51 persen saham BCA yang terjadi pada era Presiden Megawati Soekarnoputri.

Desakan ini muncul setelah adanya temuan dari Pansus DPD yang mengindikasikan adanya "rekayasa busuk" dalam transaksi tersebut, yang berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.

"KPK jangan tumpul. Usut kasus ini," tegas Abduh. Ia menambahkan bahwa Komisi III berencana memanggil KPK dan Pansus DPD untuk memastikan kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir. Menurut legislator PKB ini, jika potensi kerugian negara tersebut dapat diselamatkan, dana tersebut bisa dialihkan untuk pembangunan yang lebih berarti demi kesejahteraan rakyat.

Secara bersamaan, isu ini juga didukung oleh dorongan dari kalangan akademisi. Sasmito Hadinegoro, seorang ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM), mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk tim khusus guna membongkar dugaan mafia keuangan dan mengambil alih 51 persen saham BCA tanpa harus melakukan pembayaran.

"Angin kencang telah kita tiupkan. Untuk usut kembali kasus BLBI," kata Sasmito, yang meyakini adanya rekayasa di balik akuisisi saham BCA. Hingga kini, pihak BCA belum memberikan komentar resmi terkait isu ini, namun tekanan dari berbagai pihak terus meningkat.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X