BPK Soroti Subsidi & Kompensasi Energi Rp399 Triliun, Ada 14 Temuan di Salah Satu BUMN!

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Kamis, 18 Desember 2025 | 07:48 WIB
Tampak Kantor BPK RI (Dok. Ist)
Tampak Kantor BPK RI (Dok. Ist)

JAKARTA, SULUTZONE.COM — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan catatan serius terhadap pengelolaan dana publik di sektor energi yang melibatkan PT Pertamina (Persero).

Dalam laporan terbaru, nilai subsidi dan kompensasi energi sepanjang tahun 2024 menembus angka fantastis, yakni Rp399,38 triliun.

​Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025, total dana tersebut terdiri dari subsidi energi sebesar Rp183,10 triliun dan dana kompensasi sebesar Rp216,28 triliun. Angka ini muncul setelah BPK melakukan audit dan koreksi terhadap perhitungan awal.

​LPG 3 Kg Jadi Beban Subsidi Terbesar

​Dalam rincian laporan yang dikutip pada Rabu (17/12/2025), subsidi LPG tabung 3 kilogram menjadi komponen paling dominan dengan nilai mencapai Rp84,04 triliun. Sementara itu, subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) tercatat sebesar Rp22,01 triliun, yang dialokasikan untuk Solar (Rp17,45 triliun) dan minyak tanah (Rp4,39 triliun).

​Di sektor kompensasi, pemerintah harus merogoh kocek sebesar Rp68,62 triliun untuk kompensasi BBM Solar dan Rp46,80 triliun untuk Pertalite (JBKP) yang dikelola oleh Pertamina.

​14 Temuan dan Penghematan Negara

​Tak hanya soal besaran angka, BPK juga mengungkap hasil pemeriksaan kepatuhan khusus pada PT Pertamina dan PT Pertamina Patra Niaga. Hasilnya, ditemukan 14 temuan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan dengan nilai mencapai Rp356,64 miliar.

​Namun, audit BPK ini juga memberikan dampak positif bagi kas negara. Melalui koreksi perhitungan yang dilakukan, BPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp8,19 triliun.

​"Angka ini merupakan instrumen peringatan dini (early warning) agar pengelolaan subsidi semakin transparan, akuntabel, dan berkelanjutan," tulis laporan BPK RI.

 

​Menunggu Respons Pertamina

​Besarnya anggaran yang dikelola menuntut Pertamina untuk memperkuat tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi. Pasalnya, ketidaktepatan sasaran atau kesalahan administrasi dalam penyaluran subsidi langsung berdampak pada stabilitas fiskal negara dan daya beli masyarakat luas.

​Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Humas PT Pertamina (Persero) terkait 14 temuan audit dan langkah perbaikan yang akan diambil perusahaan ke depannya.

DATA BOX: Audit Energi BPK 2025

Kategori

Komponen

Nilai (Rp)

Total Dana Publik

Subsidi & Kompensasi

399,38 Triliun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X