Sulutzonecom -- Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat perekonomian nasional. Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah mewajibkan seluruh Devisa Hasil Ekspor (DHE) disimpan di dalam negeri selama satu tahun. Kebijakan ini tertuang dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 dan akan berlaku efektif mulai 1 Maret 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan cadangan devisa negara dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. "Dengan kebijakan ini, kita berharap dapat memperkuat ekonomi nasional," ujar Airlangga.
Insentif untuk Eksportir
Pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif bagi eksportir yang mematuhi kebijakan ini. Salah satunya adalah pembebasan pajak penghasilan atas pendapatan bunga dari penempatan DHE. Selain itu, eksportir juga dapat memanfaatkan DHE sebagai agunan untuk mendapatkan kredit rupiah.
Kadin Indonesia Beri Catatan
Meskipun kebijakan ini memiliki tujuan yang baik, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberikan beberapa catatan penting. Wakil Ketua Umum Kebijakan Fiskal dan Kebijakan Publik Kadin Indonesia, Suryadi Sasmita, mengungkapkan bahwa kebijakan DHE yang sebelumnya sudah berjalan belum sepenuhnya efektif dalam memperkuat nilai tukar rupiah.
"Faktanya, rupiah masih terus melemah. Selain itu, sektor swasta juga menghadapi tantangan dalam hal arus kas," ujar Suryadi.
Kadin Indonesia juga khawatir bahwa kebijakan ini akan membebani para eksportir, terutama perusahaan-perusahaan skala menengah dan kecil. Kewajiban menyimpan DHE di dalam negeri dapat mengurangi likuiditas perusahaan dan menghambat pertumbuhan bisnis.
Artikel Terkait
Perang Pasifik dan Pengarugnya Pada Politik dan Ekonomi Dunia.
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Pembahasan Revisi UU Penyiaran
Inflasi IHK Mei 2024 Tetap Terjaga dalam Kisaran Sasaran dengan Sinergi Bank Indonesia dan Pemerintah
Perkembangan Ekonomi Makro Sulawesi Utara: Tantangan dan Proyeksi Perekonomian
Cap Tikus Sebagai Sumber Ekonomi Petani Minsela
Kerugian Negara Capai 746 Juta, Pemerintah DKI Jakarta Berusaha Basmi Rokok Ilegal
Peringati Hari Pahlawan ke-79, Pemerintah Kabupaten Talaud Gelar Upacara dan Tabur Bungaa
Kasat Binmas Polresta Manado Hadiri Safari Natal Pemerintah Kota Manado 2024
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro: Infrastruktur Penting untuk Konektivitas dan Ekonomi
Dilema PPN 12 Persen: Sri Mulyani Yakinkan Pemerintah Bersikap Adil hingga Anggota DPR yang Sebut Warga Ekonomi Menengah Bisa Merana
Prabowo Perintahkan Bahan Baku Makan Bergizi Gratis Bersumber dari Desa untuk Gerakkan Ekonomi
Banyak Iklan Judol di Meta Akibat Tak Ada Regulasi Aturan Sosmed dari Pemerintah: Tegur Wadahnya, Tegur Meta!
KEK Indonesia Jadi Rebutan: Malaysia-Singapura Ikut Jejak, Persaingan Ekonomi Makin Sengit!
Terbongkar! Pelaku Pagar Laut Adalah Pemprov Jabar, Apa yang Akan Dilakukan Pemerintah Pusat?
Prabowo di Munas Kadin: Jaga Kekompakan
Melisa Gerungan: Perempuan Tangguh di Pentas Politik dan Ekonomi Sulawesi Utara
3 Juta Rumah Gratis dari Pemerintah, Ketahui Syarat dan Kriterianya
70 Persen Warga Indonesia Tak Punya Tabungan, Tantangan Ekonomi Keluarga Semakin Berat
Gencatan Senjata Israel-Hamas: Beban Ekonomi dan Harapan Pemulihan
Genjot Efisiensi, Prabowo: Pemerintah Telah Hasilkan Penghematan yang Cukup Besar