Terpisah Kasie Humas Polres Kotamobagu Iptu Dwiadyana membenarkan perihal aduan tersebut.
"Iya benar, Kemarin surat pengaduannya sudah masuk di Polres Kotamobagu," ungkapnya.
Lebih lanjut menanggapi aduan itu, Opo mengaku bahwa dirinya merasa lucu saja dan menganggap Apri belum dapat memahami fungsi dan tugas seorang wartawan, mengingat pengadu pernah berprofesi seperti dirinya (Wartawan).
"Jika Afriansa Embo merasa di rugikan atas pemberitaan saya,seharusnya dia laporkan ke dewan pers, kemudian bisa di kaji kebenaran pemberitaan saya dan jika terbukti tak memenuhi unsur/karya jurnalistik baru bisa diadukan ke Polisi. itupun jika Dewan Pers mengeluarkan rekomendasinya,"jelas Maurits
Adapun terkait dengan pemberitaanya belum lama ini Opo tidak menampik itu, karena menurutnya berita tersebut sudah dikonfirmasi lebih dulu ke Pelapor sebelum tayang.
Menariknya, justeru Opo mengaku mengantongi sejumlah data, bukti dan saksi atas dugaan seperti yang disebutkan dalam pemberitaanya di Media Online EMMC TVJanuari 6, 2023.
"Berdasarkan keterangan dari pihak yang dirugikan sendiri, dan bukti kwitansi pemalsuan TTD,"Ungkap Opo Lokong.
Artikel Terkait
Penasaran ? Inilah 2 Tanda Kamu Adalah Orang yang Kaya Hati
Lirik Lagu Viral Bulan Ramadhan, Ramadhan, oleh Maher Zain
Ramalan Shio Kuda di Tahun 2023, Konflik Dengan Tai Sui Atau Bintang Zaman Berimbas Pada Keberuntungan
Perempuan Yang Diseret Ombak Pantai Buko! Saksi Dengar Teriakan 'Minta Tolong'
Kapolres Bolmut Terjun Langsung Pimpin Pencarian Marwah Yusuf
Meskipun Penuh Kesialan, Inilah Karir Yang Cocok Untuk Shio Kuda di Tahun 2023
Di Sulut! Hanya Empat Daerah Yang Kebagian DAU Formasi PPPK Teknis, 11 Lainnya Gigit Jari
Terpopuler di Sulut! Kekerasan Terhadap Anak Kandung, Hanyut di Pantai Buko, dan Perekrutan PPPK di Bolmut
Hari Pertama Pencarian Marwah Yusuf di Pantai Buko, Tim Sar Ungkap Kendala DilapanganĀ
Tak Kebagian Perekrutan PPPK Tenaga Teknis, Kaban BKPP Bolmut di Sulut Beri Penjelasan