Kamu Bertanya Cara Ikut Lelang Mobil dan Motor Milik Pemkot Kotamobagu 2022? Ini Jadwal dan Syaratnya: https:/

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Rabu, 21 Desember 2022 | 22:48 WIB
Kamu Bertanya Cara Ikut Lelang Mobil dan Motor Milik Pemkot Kotamobagu 2022? Ini Jadwal dan Syaratnya: https://www.lelang.go.id
Kamu Bertanya Cara Ikut Lelang Mobil dan Motor Milik Pemkot Kotamobagu 2022? Ini Jadwal dan Syaratnya: https://www.lelang.go.id

Aanwijzing adalah penjelasan awal sebelum pekerjaan atau tender dilakukan.

Baca Juga: Video Viral Goyang Bento! Ribuan Akun Twitter Gunakan Tagar #bellakorompot : Luar Negeri Pula!

Aanwijzing merupakan tahap dari sebuah tender dalam memberikan penjelasan mengenai pasal - pasal yang terdapat dalam RKS (Rencana Kerja dan Syarat-Syarat) dan TOR (Term of Reference)

Ini syarat dan ketentuan untuk mengikuti lelang Barang milik daerah Pemkot Kotamobagu.

1. Untuk mengikuti lelang, calon pembeli atau peserta lelang wajib memiliki akun lelang dengan mendaftarkan diri di https://www.lelang.go.id

Baca Juga: Tagar Bella Korompot Viral Tembus Luar Negeri, Situs Onlyfans dan Media Internasional Bahas Video Goyang Bento

2. Tata cara mengikuti lelang dan prosedur dan penggunaan dapat dilihat di https://www.lelang.go.id

3. peserta lelang lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan ke nomor virtual akun masing-masing dan harus diterima efektif selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang (disetor sekaligus untuk masing-masing barang dan tidak bisa dicicil.

4. Penawaran dilakukan secara terbuka (open bidding) melalui https://www.lelang.go.id

Baca Juga: Terungkap Sudah! Akun Bella Korompot adalah Nama Samaran: Dipastikan Bukan Marga Korompot

5. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang, diwajibkan melunasi harga lelang dalam waktu 5 hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang.

6. Apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajibannya, maka dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan disetorkan ke kas negara sebagai pendapatan jasa lainnya.

7. Calon pembeli/peserta lelang dapat melihat objek lelang melalui panitia lelang (Bidang Aset, BPKD Kotamobagu)

Baca Juga: Ternyata Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo Sosok yang Kurang Percaya Diri, menurut Ahli!

8. peserta lelang dianggap telah sungguh-sungguh mengetahui kondisi fisik dan dokumen objek lelang (kekurangan/kerusakan yang terlihat maupun tidak terlihat)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kamal Babay

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X