sulut

Polda Sulut Ungkap Kasus Tambang Ilegal, Begini Penjelasan Kapolda Setyo Budiyanto

Rabu, 14 Desember 2022 | 23:32 WIB
Polda Sulut Ungkap Kasus Tambamg Ilegal, Begini Penjelasan Kapolda Setyo Budiyanto

SULUTZONE - Kasus tambang ilegal di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) kembali diungkap pihak kepolisian.

Pengungkapan kasus tambang ilegal ini setelah pihak Polda Sulut mendapatkan sejumlah barang bukti.

Dilangsir dari Humas Polda Sulut, Kapolda Sulut Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H mengulas hasil pengungkapan kasus tersebut melalui press conference di Mapolda Sulut, pada Selasa 13 Desember 2022.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G. Plate Dipecat Karena Ikut Kampanye Anies Baswedan, Cek Faktanya Disini

Kapolda Sulut menerangkan modus operandi yang dilakukan yaitu melalui adanya pengambilan material dilokasi tambang.

*Mengambil material rep dengan cara membuat beberapa lubang di lokasi pertambangan emas tanpa izin bertempat di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Rep tersebut lalu dibawa ke lokasi pengolahan emas di Desa Warukapas," tuturnya.

Lanjut Kapolda, lokasi tambang ilegal tersebut saat ini telah di Police Line.

Baca Juga: Heboh! Berstatus Wartawan UKW Madya Dewan Pers, Umbaran Kini Menjabat Kapolsek

"Kemudian dari situ didapatkan barang bukti berupa, 2 karung karbon dan 126 karung raw material yang mengandung emas, 1 buah alat screening, 11 unit tromol, 6 buah tong pengolahan emas, dan lokasi pengolahan tersebut kemudian telah di- Police Line," kata Kapolda Sulut.***

Tags

Terkini