sulut

Bentrok dengan Polisi, Petani Kalasey Dua Minahasa Berjuang Hentikan Eksekusi Lahan: Ini Kronologisnya!

Senin, 7 November 2022 | 17:35 WIB
Foto: Petani Kalasey Dua Berjuang (Kamal Babay)

3. Bahwa pada awal tahun 2022, warga Petani Desa Kalasey Dua melalui kuasa hukum kepada LBH Manado mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Manado dengan perkara nomor: 9/G/2022/PTUN.Mdo;

Baca Juga: Polisi Ungkap Lokasi Pembuatan Video Porno Kebaya Merah: Ciri-ciri Kamar Identik

4. Bahwa pada 24 Oktober 2022, LBH Manado melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung, setelah pengadilan di PTUN Manado menyatakan "tidak diterima" gugatan petani desa kalasey dua dan Pengadilan Tinggi TUN Makassar menguatkan putusan PTUN Manado;

Kronologi eksekusi lahan pada hari senin, 7 Noveber 2022

Warga mendapatkan informasi bahwa akan ada proses eksekusi lahan milik petani di Desa Kalasey Dua Minahasa.

Baca Juga: Viral! Pemeran Video Porno Kebaya Merah Ditangkap

Sekitar pukul 07.00 WITA
Petani Kalasey Dua dan jaringan masyarakat yang melakukan solidaritas mulai berkumpul. Ada sekitar 80 orang berada di titik utama yang merupakan titik masuk sebelah ringroad lahan petani. Massa melakukan ibadah singkat kemudian berjaga di lokasi menunggu kedatangan pihak pemerintah

Sekitar pukul 09.00 WITA
Petani mendapatkan kabar bahwa Pemerintah membawa Aparat Polisi dan Satpol PP menuju titik perkebunan petani dan juga berkumpul di Kantor Desa. Ada sekitar 7 mobil Sabhara yang berjaga.
Warga melakukan penghadangan, beberapa orang massa solidaritas ditangkap.

Baca Juga: Telkom Indonesia Masuk Daftar Forbes 2022 World’s Best Employer, Erick Thohir: Respect

Sekitar pukul 10.00 WITA
Aparat tiba di lahan petani dan dihadang oleh warga. Aparat Kepolisian melakukan kekerasan dan beberapa petani ditangkap

Sekitar pukul 11.00 WITA
Aparat memaksa masuk ke lahan petani dengan mengerahkan mobil pemadam kebakaran dan menyiram warga juga melempar gas air mata. Aparat memaksa menerobos masuk dan menabrak beberapa warga yang menghadang

Saat ini, protes masih berjalan dan Aparat masih memaksa masuk dengan menabrak warga dan melakukan kekerasan.

Baca Juga: Hindari! 7 Jenis Makanan ini Bisa Lemahkan Mr P, Simak Selengkapnya

Dengan ini kami menuntut:
1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk menghentikan eksekusi tanah milik petani di Desa Kalasey Dua, Minahasa.
2. Kepolisian RI untuk segera menarik mundur pasukan yang ada di Desa Kalasey Dua, Minahasa.
CP:
Frank T. Kahiking: +62 813-4623-3823 (LBH Manado)
Zainal Arifin : +62 813-9128-2443 (YLBHI)
#kalaseyduamenggugat #tanahuntukpetani

Halaman:

Tags

Terkini