SULUTZONE.COM - Desa Bohabak IV dihebohkan dengan dugaan kasus pengrusakan rumah mantan Aparat Desa Bohabak IV Armin Buhang.
Kepada awak media ini, Sangadi Bohabak IV Salmin Aku mengungkapkan, bahwa tidak ada keterlibatan Aparat Desa pada dugaan kasus tersebut.
"Tidak ada keterlibatan Aparat Desa Bohabak IV seperti yang disampaikan Penyidik Polres Bolmut dalam pemberitaan," tuturnya.
Baca Juga: Belum Ada Tersangka Dugaan Pengrusakan Rumah Mantan Aparat Bohabak IV, Kata Penyidik Polres Bolmut
Sangadi Salmin mengungkapkan, saat kejadian, dirinya sedang berada diluar Bolmut.
Saat mendengar Informasi telah terjadi seperti yang diberitakan, Aparat Desa Bohabak IV turun dilokasi disaat usai kejadian.
"Setelah kejadian, aparat desa saya perintahkan ke TKP. Jadi dapat saya katakan bahwa tidak ada keterlibatan aparat desa dalam kejadian tersebut dan warga yang terlibat pada kejadian juga masih kami pertanyakan, warga yang mana yang disampaikan Penyidik," kata Salmin Aku.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pengrusakan Rumah Mantan Aparat Desa Bohabak IV, ini Penjelasan Pihak Polres Bolmut
Sementara itu, Sangadi Salmin Aku juga mengatakan, pihaknya telah menempuh jalur mediasi di Desa, namun tidak memiliki solusi.
"Tidak ada titik temu saat mediasi karena satu dan lain hal, sehingga pelapor (Armin Buhang) melaporkan dugaan kasus ini ke pihak Polres Bolmut.
Dipemberitaan sebelumnya, Penyidik Polres Bolmut IPDA Fahmi Arranniri mengakui bahwa pihaknya sampai saat ini belum menetapkan tersangka kasus tersebut.
"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, " ungkapnya.
Menurut Penyidik Polres Bolmut IPDA Fahmi Aranniri mengungkapkan, pihaknya masih mendalami dugaan kasus pengrusakan rumah warga Bohabak IV tersebut.