Sulutzone.com - Sejumlah konsumen Perusahaan Listrik Negara (PLN) di beberapa desa di Kecamatan Kaidipang kecewa bahkan marah kepada manajemen PLN Boroko.
Kekecewaan konsumen tersebut, mulai dari pencabutan meteran, penggantian meteran dan tidak ada surat peringatan kepada nasabah penunggak Listrik.
Dari pemberitaan, salah satu kekesalan warga juga diungkapkan Herman Suleman, yang menganggap tindakan petugas PLN Boroko, terkesan semena-mena.
“Katanya saya menunggak sebulan. Seharusnya kalaupun menunggak, minimal ada surat pemberitahuan atau surat peringatan. Jangan langsung diputus dan diganti dengan meteran prabayar,” imbuhnya.
Di saat melakukan pemutusan lanjut Herman, petugas PLN yang datang bersama seorang oknum anggota kepolisian itu mengatakan kepadanya, pihak PLN tidak akan mengganti meteran namun hanya mencabutnya saja karena sudah ada penunggakan.
Sementara itu, Manajer PLN Boroko Vaki Oges Saleh mengungkapkan, pihaknya tidak wajib memberikan surat peringatan ke pelanggan karena kewajiban pelanggan sudah disepakati saat pelanggan pasang baru.
Pihaknya juga tetap melakukan langkah antisipatif dengan menginfokan kembali ke pelanggan baik itu dengan pemberian invoice, penyampaian secara individu oleh petugas.
"Melalui publikasi massa keliling, media sosial, bahkan kami juga sudah pernah menyampaikan surat ke desa-desa terkait hal tersebut," kata Vaki Oges Saleh.***