sulut

Gubernur Yulius Selvanus Hadiri Paripurna DPRD Sulut, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Berkelanjutan

Rabu, 15 Juli 2026 | 01:15 WIB
Gubernur Sulut di Paripurna DPRD Selasa 14 Juli 2026 (Dok. Pemprov Sulut)

Menurut Gubernur, Ranperda tersebut akan mengatur tanggung jawab pemerintah daerah, hak dan kewajiban masyarakat, mekanisme penetapan status KLB dan wabah, pelaksanaan penanggulangan sejak tahap kewaspadaan hingga pemulihan, serta pengaturan pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan apabila diperlukan.

"Saya berharap Ranperda tentang Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular dapat dibahas secara komprehensif hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam melakukan penanggulangan secara cepat, tepat, efektif, dan terkoordinasi demi melindungi masyarakat Sulawesi Utara," pungkas Gubernur.

***/Rilis Pemprov

Halaman:

Tags

Terkini