Ironisnya, ketika tim media mengejar penjelasan lebih lanjut mengenai siapa instansi yang berwenang jika pihak Kelurahan sudah lepas tangan, Janiati memilih bungkam dan tidak membalas pesan tersebut.
Keluarga Pangemanan kini mendesak Pemerintah Kota Bitung, khususnya Camat Lembeh Utara, untuk turun tangan mengevaluasi kinerja Lurah Mawali.
Mereka khawatir ada upaya sistematis untuk menyerobot lahan milik ahli waris demi kepentingan transaksi jual beli ilegal.
"Bagaimana mungkin Lurah mengatakan bukan wewenangnya, sementara surat keterangan dari bawah adalah dasar administrasi pertanahan? Kami hanya meminta hak kami sebagai pemilik sah yang selama ini juga diakui oleh pihak Resort," tegas perwakilan keluarga.
***