Dana Rp39 Miliar Diduga Jadi 'Bancakan'
Alpianus menilai praktik ini sangat ironis mengingat alokasi dana LPPM Unsrat tahun 2025 mencapai angka fantastis, yakni Rp39,3 miliar, dengan Rp35,8 miliar khusus untuk penelitian.
Dominasi kelompok tertentu dianggap menutup ruang bagi dosen-dosen kompeten lainnya untuk berkembang secara adil.
"Dana tersebut diduga hanya berputar di lingkaran kekuasaan saja. Ini mencederai marwah akademik dan menciptakan kesenjangan yang lebar di internal kampus," tambahnya.
Ancam Gelar Aksi Massa
Menyikapi hal ini, LMND Manado mendesak Rektorat dan LPPM Unsrat segera memberikan klarifikasi transparan. Mereka juga meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan jika ditemukan unsur pidana.
Sebagai bentuk keseriusan, LMND menyatakan akan segera turun ke jalan dan menggelar aksi massa di area kampus Universitas Sam Ratulangi dalam waktu dekat.
(***/red)
Ikuti perkembangan investigasi dugaan KKN di kampus kebanggaan Sulawesi Utara hanya di Google News. Klik di sini untuk [Ikuti SulutZone.com di Google News].