Talaud, sulutzone.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, mengajak seluruh warga masyarakat untuk senantiasa menanamkan budaya malu membuang sampah sembarangan tempat.
Kedisipilnan dalam mematuhi jadwal pembungan sampah merupakan kunci terciptannya tata kota yang bersih dan tertata.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, masyarakat dipersilakan melakukan pembuangan sampah pada :
- Pukul : 18.00 - 06.00 Wita.
- Tempat : Bak Pasar Arero dan
Mobil Sampah Dinas
Lingkungan Hidup (DLH).
Atas kerja sama dan kesedaran Bapak/Ibu/Saudara,i dalam menjaga kebersihan lingkungan kami sanpaikan banya terima kasih.