Manado, Sulutzone – Meskipun adanya Instruksi Presiden mengenai efisiensi anggaran 2025 menjadi tantangan berat bagi seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) justru menunjukkan hasil yang kontras. Kebijakan penghematan dari pusat ini justru diubah menjadi peluang yang melahirkan serangkaian keberhasilan signifikan di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK).
Gubernur YSK secara teratur memimpin evaluasi ketatanegaraan terhadap kinerja pendapatan dan belanja daerah. Melalui pendekatan penerapan “Satu Komando” , setiap potensi hambatan dalam pelaksanaan anggaran segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara cepat oleh seluruh perangkat daerah.
Percepatan Anggaran dengan Kualitas Terjaga
Untuk mendorong akselerasi realisasi belanja, Pemprov Sulut telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1/25.9931/SEKR-BKAD tertanggal 17 Oktober 2025. Edaran ini secara tegas berisi instruksi percepatan belanja daerah. Meskipun demikian, Gubernur YSK memastikan hal ini tidak mengabaikan validasi dokumen, standar mutu, maupun tahapan pelaksanaan yang telah ditetapkan.
Hasilnya terlihat jelas. Realisasi APBD 2025 per 28 November menunjukkan kemajuan yang sangat stabil dan kuat.
Deretan Pencapaian Gemilang Gubernur Yulius Selvanus :
1. Stabilitas APBD di Tengah Kebijakan Penghematan
Struktur keuangan daerah Sulut tetap kokoh meskipun ada arahan efisiensi anggaran nasional:
-
Pendapatan Daerah: Rp3,15 triliun , setara 83,04% dari target, menunjukkan fondasi fiskal yang kuat.
-
Belanja Daerah: Terealisasi Rp2,59 triliun (71,33%). Pelaksanaan belanja yang dilaporkan tetap terjaga kualitasnya.
-
Pajak Daerah: Mendekati satu triliun, tercatat Rp962 miliar (84,17%), menandakan efektivitas kebijakan fiskal daerah.
-
Pendapatan Transfer Pusat: Berkontribusi sebesar Rp1,92 triliun (84,42%), yang semakin memperkuat struktur pendapatan daerah.
2. Prioritas Belanja yang Tepat Sasaran dan Produktif
Alokasi belanja Pemprov Sulut didasarkan pada prinsip produktivitas dan pemerataan:
-
Belanja Operasi: diperkirakan Rp1,98 triliun , mencakup belanja pegawai, barang, dan bantuan sosial.
-
Belanja Modal: Sebesar Rp161,3 miliar dialokasikan secara khusus untuk sektor pembangunan fisik vital, seperti jalan, gedung, jaringan irigasi, dan peralatan. Sektor ini menjadi penopang langsung bagi pembangunan daerah.
-
Belanja Transfer: Sebanyak Rp451,92 miliar disalurkan ke 15 kabupaten/kota, menegaskan komitmen pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.