Jangan Sampai "Jeglek"! Cek Daftar Biaya Resmi Tambah Daya Listrik PLN Desember 2025

photo author
- Senin, 15 Desember 2025 | 09:50 WIB
Ilustrasi Meteran Listrik (Dok. PLN)
Ilustrasi Meteran Listrik (Dok. PLN)

Manado, Sulutzone.com – Kebutuhan listrik rumah tangga yang terus meningkat seiring bertambahnya perangkat elektronik berdaya besar seringkali memicu listrik turun atau meteran jeglek. Untuk menjamin pasokan listrik tetap stabil dan aman, PT PLN (Persero) menyediakan layanan tambah daya.

Hingga saat ini, PLN belum mengumumkan adanya perubahan tarif. Dengan demikian, biaya tambah daya listrik yang berlaku pada Desember 2025 masih sama dengan bulan sebelumnya. Menambah daya tidak hanya meningkatkan kenyamanan tetapi juga menjaga keamanan instalasi di rumah Anda.

Rincian Lengkap Biaya Tambah Daya Listrik PLN (Desember 2025)

Besaran biaya tambah daya listrik ditentukan oleh selisih daya awal dan daya yang ingin ditingkatkan. Berikut daftar lengkap tarif penyambungan utama:

Daya Awal (VA) Daya Dituju (VA) Biaya Penyambungan (Rp)
450 VA 900 VA 421.650
  1.300 VA 796.450
  2.200 VA 1.639.750
  3.500 VA 2.955.450
900 VA 1.300 VA 374.800
  2.200 VA 1.218.100
  3.500 VA 2.519.400
1.300 VA 2.200 VA 843.300
  3.500 VA 2.131.800
  4.400 VA 3.003.900
2.200 VA 3.500 VA 1.259.700
  4.400 VA 2.131.800
3.500 VA 4.400 VA 872.100
  5.500 VA 1.938.000
4.400 VA 5.500 VA 1.065.900
5.500 VA 7.700 VA 2.131.800

Komponen Biaya Tambahan

Perlu diingat, selain biaya penyambungan utama, pelanggan juga wajib memperhitungkan komponen tambahan seperti:

  • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)

  • Jaminan Langganan (khusus pelanggan pascabayar)

  • Biaya Sertifikat Laik Operasi (SLO)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tria Anggreina Kawulusan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X