"Mie Gacoan ini dia sudah beroperasi di Sindulang dan ramai. Makanya menurut masyarakat katanya enak tapi tidak seenak nasib buruh yang bekerja untuk membangun," sindir Louis.
Sebagai respons atas ketidak hadiran CV. Revora Kurnia, Louis memberikan rekomendasi agar para buruh segera melaporkan perusahaan tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kami di dewan sini memberikan rekomendasi para buruh laporkan kepada pihak kepolisian atas CV. Revora Kurnia karena kalian telah dilakukan secara semena-mena. Kalian sudah ditindas, dieksploitasi oleh CV. Revora Kurnia," tegasnya.
Louis menambahkan bahwa tindak pidana penggelapan bisa terjadi karena berdasarkan kontrak, PT. Pesta Pora Abadi sudah melakukan pembayaran kepada CV. Revora Kurnia.
"Kami akan membuat rekomendasi, kami sampaikan ke Polresta bahwa setelah pertemuan ini memang telah terjadi tindak pidana di sini," tutup Louis Schramm.
***