sulut

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana PSM, Kepsek SMK Negeri 3 Manado Katakan Ini

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:50 WIB
Susana SMK Negeri 3 Manado, Selasa 3 Juni 2025 (Sulutzone.com)

Memasuki tahun 2025, dana PSM juga digunakan untuk kebutuhan operasional yang krusial, terutama terkait pembayaran guru honorer dan kegiatan pembukaan PKL.

Pembayaran Guru Honorer dan Konsumsi Pembukaan PKL (31 Januari 2025) Total dana sebesar Rp 23.406.000 diambil tunai pada tanggal 31 Januari 2025. Rinciannya, Rp 20.000.000 untuk pembayaran guru honorer dan Rp 3.406.000 untuk konsumsi pembukaan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Meskipun tidak disebutkan siapa yang melakukan pengambilan, terdapat paraf sebagai tanda bukti.

Kepala Sekolah menjelaskan kebijakan terkait guru honorer, “Itu guru honor sejak tahun 2025 harus ada NPTK. Kalian ada baca toh jelas itu untuk guru honor. Sedangkan untuk 3 juta itu untuk kegiatan PKL.”

Ia melanjutkan, “Guru yang tidak ada NPTK tidak boleh didanai pakai Dana BOS. Jadi kita ambil keputusan untuk membiayai mereka. Kan torang ada beking rapat orang tua murid dan menampilkan dorang semua. Jadi dorang tau siapa-siapa yang akan torang bantu.”

***

Halaman:

Tags

Terkini