Minahasa, Sulutzone.com - Acara serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Minahasa yang seharusnya digelar bersamaan dengan Paripurna DPRD Minahasa tentang mendengarkan Pidato Perdana Bupati Minahasa periode 2025-2030, Robby Dondokambey, tidak terlaksana.
Mantan Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Noudy Tendean, dilaporkan tidak hadir dalam acara yang digelar 6 Maret 2025 di Kantor DPRD Minahasa.
Dilansir dari satuuntuksemua.id, ketidakhadiran mantan penjabat kabupaten tertua di Sulut ini disebabkan karena tidak mendapatkan undangan resmi, baik secara lisan maupun tertulis dari Pemerintah Kabupaten Minahasa, dalam hal ini Sekretaris Daerah, Lydia Wantania.
Baca Juga: Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang kenakan baju komcab saat ikuti retret di Magelang
"Saya sudah stand by di Manado, sudah sekitar 2 hari saya balik ke Manado dari Jakarta, sampai saat ini belum ada undangan," ujar Noudy Tendean, seperti dikutip dari satuuntuksemua.id.
Ketidakhadiran Pj Bupati ini dinilai bertolak belakang dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 12 huruf F, yang menegaskan bahwa penjabat kepala daerah harus hadir dalam serah terima jabatan.
Sekda Minahasa, Lydia Wantania, membantah tuduhan tersebut. Ia mengklaim telah mengundang Noudy Tendean secara lisan. Namun, ia juga menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa memaksa jika ada pejabat yang tidak berkenan hadir.
Baca Juga: Vanda Sarundajang Akan Cetak Sejarah Baru di Tanah Minahasa, Apa itu?
"Kalau ada pejabat yang tidak bisa hadir (meskipun sudah diundang) ya tidak bisa dipaksakan," terang Wantania, dikutip dari satuuntuksemua.id.
Noudy Tendean menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima undangan dari pihak mana pun.
"Jangankan telepon, WA saja tidak pernah, apalagi diberi undangan," ujarnya dikutip dari satuuntuksemua.id.
Dari sumber lain, Sertijab Bupati Minahasa telah dilaksanakan di Jakarta beberapa waktu lalu antara Penjabat Bupati Minahasa dan Bupati definitif yang diwakilkan oleh Sekda.
Sertijab tersebut terkesan tidak formal dan hanya sekadar formalitas, tidak seperti kepala daerah lainnya yang dilakukan secara baik di depan para wakil rakyat. Bahkan, bisa dikatakan tidak layak.