Pasar Murah dan Pengawasan Ketat: Strategi Polda Sulut Hadapi Ramadhan

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Kamis, 6 Maret 2025 | 21:25 WIB
Wakapolda saat menjawab pertanyaan dari wartawan (Ist)
Wakapolda saat menjawab pertanyaan dari wartawan (Ist)

Manado, sulutzone.com --  Polda Sulawesi Utara (Sulut) meningkatkan pengawasan peredaran pangan selama bulan suci Ramadhan 1446 H. Langkah ini diambil untuk mencegah praktik penimbunan, penjualan barang kadaluarsa, dan kenaikan harga yang tidak sesuai aturan.

Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Bahagia Dachi, menjelaskan hal tersebut usai konferensi pers di aula Tribrata Polda Sulut, Rabu (5/3/2025).  Ia didampingi Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil dan Dirreskrimsus Kombes Pol FX Winardi Prabowo.

"Instruksi Mabes Polri kepada seluruh Polda di Indonesia untuk mengawasi penyaluran bahan pokok ke masyarakat menjadi dasar langkah kami," ujar Brigjen Pol Bahagia Dachi.

Baca Juga: Polda Sulut Siap Limpahkan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Mobile Lab 4 PCR Dinkes Manado ke Kejaksaan

Pihaknya telah mencatat adanya kenaikan harga bahan pokok di beberapa wilayah selama bulan puasa.  Oleh karena itu, Polda Sulut akan melakukan pengendalian harga melalui operasi pasar dan menyediakan pasar murah di sejumlah titik.

"Operasi pasar akan kami lakukan bersama instansi terkait.  Kami juga akan menggelar pasar murah dalam waktu dekat," tambahnya.

Brigjen Pol Bahagia Dachi memberikan peringatan tegas kepada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan, menjual barang kadaluarsa, atau menaikkan harga secara sembarangan.  Pelanggaran akan ditindak sesuai Undang-Undang Pangan, meskipun tindakan persuasif akan diutamakan.

Kunjungi www.sulutzone.com untuk informasi lebih lanjut!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Lombogia

Sumber: Humas Polresta Manado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X