Manado, sulutzone.com -- Polda Sulawesi Utara (Sulut) meningkatkan pengawasan peredaran pangan selama bulan suci Ramadhan 1446 H. Langkah ini diambil untuk mencegah praktik penimbunan, penjualan barang kadaluarsa, dan kenaikan harga yang tidak sesuai aturan.
Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Bahagia Dachi, menjelaskan hal tersebut usai konferensi pers di aula Tribrata Polda Sulut, Rabu (5/3/2025). Ia didampingi Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil dan Dirreskrimsus Kombes Pol FX Winardi Prabowo.
"Instruksi Mabes Polri kepada seluruh Polda di Indonesia untuk mengawasi penyaluran bahan pokok ke masyarakat menjadi dasar langkah kami," ujar Brigjen Pol Bahagia Dachi.
Pihaknya telah mencatat adanya kenaikan harga bahan pokok di beberapa wilayah selama bulan puasa. Oleh karena itu, Polda Sulut akan melakukan pengendalian harga melalui operasi pasar dan menyediakan pasar murah di sejumlah titik.
"Operasi pasar akan kami lakukan bersama instansi terkait. Kami juga akan menggelar pasar murah dalam waktu dekat," tambahnya.
Brigjen Pol Bahagia Dachi memberikan peringatan tegas kepada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan, menjual barang kadaluarsa, atau menaikkan harga secara sembarangan. Pelanggaran akan ditindak sesuai Undang-Undang Pangan, meskipun tindakan persuasif akan diutamakan.
Kunjungi www.sulutzone.com untuk informasi lebih lanjut!
Artikel Terkait
Personel Polda Sulut Peringati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 H
Selama 14 Hari Polda Sulut dan Jajaran Gelar Operasi Keselamatan 2025
Tim Itwasum Polri Sambangi Polda Sulut, Lakukan Audit PNBP dan BLU
Humas Polda Sulut Sosialisasikan Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi di SMA Katolik St. Thomas Aquino Manado
Polda Sulut Gelar Rakor Program Ketahanan Pangan Bersama Instansi Terkait
Tim Supervisi Bidang Keuangan Polda Sulut Laksanakan Tahap I T.A 2025 di Polresta Manado
Polres Kepulauan Talaud Siap Tingkatkan Kinerja, Terima Audit Tahap I dari Itwasda Polda Sulut
Sambut Bulan Ramadan 1446 H, Polda Sulut Gelar Bakti Sosial