TALAUD, sulutzone.com -- Proyek PRESERVASI JALAN BEO - ESANG - RAINIS yang dikerjakan oleh PT. Anugerah Karya Agra Sentosa (AKAS) di Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, senilai Rp. 103.490.760.374,05 diduga dikerjakan secara serampangan dan asal jadi.
Warga menuding pekerjaan yang dimulai pada tahun 2023 ini, ada penyimpangan dalam pelaksanaannya, seperti penggunaan material lokal yang tidak sesuai standar, campuran aspal yang tidak tepat, dan pengerjaan yang dilakukan saat hujan deras.
Tokoh masyarakat Talaud, Hariono Bowonseet, mengecam tindakan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap "tengkulak" yang mencari keuntungan dari proyek ini.
Baca Juga: Proyek Miliar Rupiah di Talaud Diduga Dikerjakan Serampangan, Warga Desak Penangkapan Tengkulak*
"Ini kejahatan dan tak bisa dibiarkan di Talaud. Aparat Penegak Hukum wajib menangkap para tengkulak yang hanya mencari keuntungan di atas perampokan uang rakyat Talaud," tegas Bowonseet.
Pihak PT. AKAS membantah tudingan tersebut dan mengklaim menggunakan material dari Manado. Namun, mereka enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan penyimpangan lainnya.
Namun diduga pekerjaan yang dilakukan dengan sistem multi years ini hanya menggunakan material dari Manado dan Palu pada periode akhir pekerjaan atau tahun 2024 saja, itupun hanya dua tongkang.
Ketika dikonfirmasi Kepala BPJN XV Sulut, Handiyana, ST, MT, M.Sc. enggan merespon. Bahkan saat dikunjungi di kantornya, Ia enggan bertemu awak media, hanya menyuruh untuk memasukan nama dan pertanyaan di website. Kemudian salah satu staf hanya menyuruh menunggu jawaban di nomor whatsapp, namun hingga kini tidak ada jawaban yang masuk ke pihak redaksi.
Sikap diam itu terkesan PT. AKAS seperti anak emas dari Kepala BPJN XV Sulut.
***