sulutzonecom – Perombakan kepemimpinan di DPRD Sulawesi Utara (Sulut) semakin dekat. Rapat Paripurna Internal yang dijadwalkan hari ini, Senin (20/1/2025), akan membahas usulan pemberhentian Billy Lombok sebagai Wakil Ketua DPRD dan pengangkatan Royke Anter dari Fraksi Demokrat sebagai penggantinya.
Keputusan ini diambil setelah melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada Selasa (14/1/2025). Ketua DPRD Sulut, Fransiscus A Silangen, telah mengkonfirmasi bahwa paripurna ini akan menjadi langkah awal untuk mengirimkan usulan tersebut ke pemerintah provinsi dan kemudian ke Kementerian Dalam Negeri.
Pergantian ini tak lepas dari dinamika internal Partai Demokrat. Diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penggantian Billy Lombok dengan Royke Anter. Namun, Billy Lombok diketahui telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai Demokrat.
Terkait hal ini, Royke Anter menyatakan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sesuai instruksi DPP Partai Demokrat. "Saya hanya mengamankan instruksi dan keputusan DPP Partai Demokrat terkait penugasan sebagai wakil ketua DPRD Sulut," ujarnya.
Pergantian pimpinan DPRD ini tentu akan membawa dinamika baru dalam tubuh legislatif. Publik pun menantikan bagaimana proses pergantian ini akan berjalan dan apakah akan menimbulkan polemik lebih lanjut.