Lanjutnya, atas pernyataan Kabid PMD WL ini, maka proses tahapan Pilsang di Huntuk terus berlanjut.
Baca Juga: Wow! Mario Dandy Terancam Penjara 15 Tahun: Dua Kasus Berbeda: Simak Selengkapnya Disini
"Yang disampaikan WL itu disaksikan oleh warga saat WL berkunjung ke Huntuk yang bertempat di kantor desa," ungkapnya.
Lanjut Wiryokusmo, kami selaku panitia telah men TMS kan Oldy terkait sejumlah berkas yang diduga memiliki kejanggalan, namun pihak kabupaten memutuskan Memenuhi Syarat (MS)
"Janggalnya seperti memiliki NIK Ganda, tidak adanya rekam sidik jari dan retina di Disdukcapil Bolmut, tidak ada surat pindah dan sebagainnya terkait kependudukan," ungkapnya.
Baca Juga: Astaga! Windy Idol DiPanggil KPK, Ternyata Karena Hal ini
Dia mengatakan, warga dan tokoh masyarakat serta calon Sangadi lainnya tidak mempermasalahkan hasil, karena Kabid PMD WL telah menyatakan bertanggung jawab atas resiko Pilsang Huntuk.
"Warga dan tokoh masyarakat Huntuk akan bertemu dengan Bupati Bolmut pada hari Senin terkait proses Pilsang yang diduga gagal proses tahapannya," katanya.
Dia mengungkapkan, warga dan tokoh masyarakat akan menggunakan jalur PTUN atas dugaan yang terjadi di Pilsang Huntuk tersebut sambil menunggu hasil dari Pemkab Bolmut.
"Yaitu terkait NIK Ganda, dugaan Ijazah palsu dan berita acara dari Kabupaten yang akan dipertanggung jawabkan oleh Oknum Kabid PMD WL," kata Bembu.
Diketahui, pada Pilsang Huntuk Ody Fery Kumolontang Unggul 194 suara dari Afren Katiandago (29 suara), Fadlan Sawali (88 suara) dan Wuldes Takahindangen (39 suara).
Sampai berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi telah dilakukan ke pihak terkait, namun belum mendapat tanggapan.***
Artikel Terkait
Netizen Menjerit: 'Manado so Darah-Darah?"
Fenomena Langka! Ribuan Ekor Udang Naik ke Darat: Lokasi Kejadian Diduga di Gorontalo
Wow! Novia Bachmid Idol Duet dengan Tatong Bara Dihadapan Ribuan Penonton: Ini Link Videonya
Terkait Lahan Bendungan Lolak, Gubernur Olly Dondokambey Panggil Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial
Pembangunan Dermaga oleh PT PP EPC Retak-Retak, Diduga Tidak Sesuai Standar Tekhnis
Maju di Dapil VI, Ismail Bonde Bacaleg Partai PSI Menuju DPRD Bolmong: Dukungan Keluarga dan Sahabat Dumoga
Aniaya Warga Kotobangun dengan Parang, Pemuda asal Motongkad Ditangkap Resmob Polres Kotamobagu
Besok! DPC Repdem Kotamobagu Gelar Rakercab, Sejumlah Tokoh PDIP di BMR akan Hadir
Didampingi Ketua PWI Kotamobagu, Kapolres Dasveri Abdi Ikuti Zoom Meeting Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Ju
Wakili Ketua Mekal, Sekretaris PDIP Kotamobagu Royke Kasenda Buka Rakercab Repdem Kotamobagu ke I