SULUTZONE.COM - Meski telah memiliki hasil akhir pada Pemilihan Sangadi (Pilsang) Desa Huntuk, Namun, sejumlah masyarakat dan dua calon menolak.
Pasalnya, proses tahapannya diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pilsang Huntuk Wiryukusmo Bembu, pada Sabtu, 08 Juli 2023.
Baca Juga: Wakili Ketua Mekal, Sekretaris PDIP Kotamobagu Royke Kasenda Buka Rakercab Repdem Kotamobagu ke I
Dirinya mengaku bahwa saat ini pihaknya menjadi bulan-bulanan warga atas dugaan gagalnya proses tahapan Pilsang di Huntuk karena pihaknya yang memiliki bukti dugaan tahapan pilsang tidak sesuai proses.
Ketua Wiryukusmo mengungkapkan, dirinya sempat mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua Pilsang Huntuk, karena pihak panitia kabupaten mengeluarkan berita acara meluluskan salah calon Sangadi Huntuk yang TMS menurut Panitia di desa Huntuk.
Diduga pihak panitia kabupaten meluluskan bakal calon dengan berita acara tanpa memiliki dasar aturannya.
"Pihak panitia kabupaten tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan berita acara. Itu alasan saya ingin mundur," tuturnya.
Menurut Wiryukusmo, dirinya merasa diintimidasi karena pernyataan dari oknum Kabid PMD berinisial WL yang akan melakukan penuntutan kepada dirinya dan panitia jika mundur dari panitia.
"Penuntutan itu kan bisa saja terkait TGR dan SPJ yang telah kami gunakan," ungkapnya.
Baca Juga: Waspada Narkoba Zombie meski Belum Masuk di Indonesia, Berikut Bahayanya Narkotika Jenis ini
Setelah perdebatan panjang, Bembu akhirnya menerima terkait berita acar tersebut, dengan syarat pihaknya tidak bertanggung jawab jika terjadi kisruh kedepannya.
"Yang disampaikan WL didepan semua anggota BPD, Aparat desa dan masyarakat di kantor desa huntuk pada tgl 17 juni 2023, adalah WL dengan memukul dadanya mengatakan: saya yang akan bertanggung jawab," ungkapnya.
Artikel Terkait
Netizen Menjerit: 'Manado so Darah-Darah?"
Fenomena Langka! Ribuan Ekor Udang Naik ke Darat: Lokasi Kejadian Diduga di Gorontalo
Wow! Novia Bachmid Idol Duet dengan Tatong Bara Dihadapan Ribuan Penonton: Ini Link Videonya
Terkait Lahan Bendungan Lolak, Gubernur Olly Dondokambey Panggil Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial
Pembangunan Dermaga oleh PT PP EPC Retak-Retak, Diduga Tidak Sesuai Standar Tekhnis
Maju di Dapil VI, Ismail Bonde Bacaleg Partai PSI Menuju DPRD Bolmong: Dukungan Keluarga dan Sahabat Dumoga
Aniaya Warga Kotobangun dengan Parang, Pemuda asal Motongkad Ditangkap Resmob Polres Kotamobagu
Besok! DPC Repdem Kotamobagu Gelar Rakercab, Sejumlah Tokoh PDIP di BMR akan Hadir
Didampingi Ketua PWI Kotamobagu, Kapolres Dasveri Abdi Ikuti Zoom Meeting Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Ju
Wakili Ketua Mekal, Sekretaris PDIP Kotamobagu Royke Kasenda Buka Rakercab Repdem Kotamobagu ke I