"Kami telah membayarkan THR pekerja di PT PP sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia yang enggan namanya diberitakan.***
"Kami telah membayarkan THR pekerja di PT PP sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia yang enggan namanya diberitakan.***
Sumber: Wawancara
Artikel Terkait
Astaga! PLN Tidak Wajib Memberikan Surat Peringatan ke Konsumen Penunggak, Kenapa? Ini Kata Vaki Oges Saleh
Dicatut Dalam Pemberitaan Dugaan Pekerjaan yang Mangkrak, Ketua BPD Buko Utara Angkat Bicara, Ayo Disimak!
Berbagi Takjil Buka Puasa, DPC PDIP Kotamobagu Semakin Dekat Dengan Rakyat
Kampung Wisata Ramadhan Desa Otam Barat: Hiasan Lampu yang Unik Bikin Takjub Pengunjung
Astaga! Oknum Sangadi di Pangian Diteriaki Penipu, Uang Tabungan Warga Milliaran Rupiah Dipertanyakan
Modus Meracuni Sapi dan Beli dengan Harga Murah, Warga Bolmut ini Ditahan di Mapolsek Bolangitang
Ini Daftar Desa Sasaran Pelaku Pencurian 13 Sapi yang Beraksi di Bolmut: Meracuni dan Bayar Murah
Steven Kandouw Apresiasi Kinerja Ketua DPC PDI Perjuangan Kotamobagu
Idul Fitri 2023, Pj Bupati Limi Mokodompit Sampaikan Sejuta Harapan Bagi Masyarakat Bolmong
Didukung TNI, Polres Kotamobagu Siap Amankan Takbiran dan Sholat Ied