Bahas KUA-PPAS 2027: Sekprov Tahlis Gallang Ungkap Strategi Pemprov Sulut Atasi Keterbatasan Anggaran

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Selasa, 28 Juli 2026 | 18:13 WIB
Sinergi Eksekutif dan Legislatif: Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang menyampaikan paparan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2027 di Kantor DPRD Sulut, Manado, Selasa (28/7/2026). (Dok. Istimewa/kawanuainfo.com)
Sinergi Eksekutif dan Legislatif: Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang menyampaikan paparan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2027 di Kantor DPRD Sulut, Manado, Selasa (28/7/2026). (Dok. Istimewa/kawanuainfo.com)

MANADO, SULUTZONE — Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 Provinsi Sulawesi Utara berlangsung di tengah pengetatan anggaran yang dialami hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

​Meski dihadapkan pada tantangan finansial dan dinamika aspirasi di parlemen, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Gallang, menegaskan komitmen jajaran eksekutif untuk tetap rasional, profesional, dan terukur dalam menyusun postur anggaran.

​Dalam pemaparannya di hadapan forum pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD Sulut, Selasa (28/7/2026), Tahlis mengungkapkan bahwa efisiensi alokasi anggaran operasional dialami secara merata oleh seluruh dinas hingga Sekretariat Daerah.

​Ia mencontohkan, alokasi anggaran pada Dinas Pertanian Sulut yang berkisar Rp33 miliar sebagian besar terserap untuk belanja pegawai dan gaji. Dampaknya, porsi operasional riil untuk belanja barang/jasa maupun program bantuan langsung kepada masyarakat menjadi jauh lebih terbatas.

Baca Juga: Panitia PSR Sinode GMIM 2026 Matangkan Persiapan, Pemprov Sulut Siap Berikan Dukungan Penuh

​"Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, jajaran eksekutif harus tetap berdiri tegak dan tangguh. Apapun masalah yang dihadapi, kami harus mengantisipasi keterbatasan ini dengan cermat agar tidak menimbulkan kewajiban atau beban utang di kemudian hari," tegas Tahlis.

​Untuk menjaga stabilitas fiskal daerah, Pemprov Sulut menyiapkan sejumlah skema strategis. Mengenai penyertaan modal daerah pada Bank SulutGo (BSG), pemprov memilih tetap berkomitmen guna mempertahankan porsi kepemilikan saham dan penerimaan dividen, dengan tetap menghormati kesepakatan bersama legislatif.

​Selain itu, Pemprov Sulut bersikap hati-hati dalam menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menghindari risiko defisit maupun beban utang kepada pihak ketiga.

​Strategi intensifikasi PAD juga diarahkan pada optimalisasi penerimaan sektor Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Langkah ini difokuskan pada penyiapan regulasi, pembentukan koperasi pertambangan, dan penyusunan dokumen lingkungan (UKL-UPL) agar kontribusi PAD dapat terealisasi secara legal pada APBD mendatang.

Baca Juga: DPRD Mitra Bahas KUA-PPAS 2027, Bupati Ronald Kandoli Tegaskan Anggaran Berpihak pada Rakyat

​Di tingkat pusat, Pemprov Sulut bersama DPRD sepakat membentuk tim khusus guna memperjuangkan fleksibilitas regulasi alokasi anggaran daerah, khususnya terkait ketentuan mandatory spending belanja pegawai.

​Sikap terukur dan optimisme jajaran eksekutif mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Andi Silangen. Ia menilai ketenangan Sekprov dalam memetakan kendala anggaran memberikan kepastian dalam arah kebijakan daerah.

​"Luar biasa apa yang disampaikan oleh Pak Sekprov. Situasi fiskal memang berat di hampir semua daerah, tetapi kita harus tetap tenang, cermat, dan saksama dalam merancang rencana kerja ke depan agar tidak terbelit utang," ujar Silangen.

​Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan mampu melahirkan dokumen KUA-PPAS TA 2027 yang akuntabel, realistis, serta tetap memprioritaskan kebutuhan mendasar masyarakat Sulawesi Utara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X