Menurut massa, penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sangat mendesak demi memberikan kepastian hukum, rasa aman, dan multiplier effect bagi ekonomi penambang lokal.
Terkait hal tersebut, Amir Liputo membeberkan bahwa DPRD Sulut telah bergerak melayangkan desakan ke kementerian terkait. "DPRD sudah menyerahkan dukungan tersebut kepada Gubernur Sulut untuk diperjuangkan di tingkat pusat," ungkap Amir.
Kritisi Minimnya Kehadiran Anggota Dewan
Kendati aksi berjalan kondusif, koordinator aksi lainnya, Peps Kembuan, sempat menyayangkan minimnya jumlah wakil rakyat yang keluar menemui mereka.
"Kami akan mencatat anggota dewan yang tidak mau menerima rakyat di rumah rakyat. Aspirasi masyarakat harus didengar dan diperjuangkan," sentil Peps.
Usai merampungkan aksi di gedung cengkih DPRD Sulut, ratusan massa tersebut bergerak tertib untuk melanjutkan penyampaian aspirasi ke Kantor Gubernur Sulawesi Utara dan Mapolda Sulut.
***/dede
Artikel Terkait
Serka Adelman Mataputung laksanakan Kegiatan Komsos dengan Warga Binaan di Desa Tarun Selatan
Babinsa Koramil 03/Beo melaksanakan komsos Dengan Perangkat Desa Niampak
Sinergi Sulut-Pusat: Gubernur Yulius Selvanus Dukung Penuh Swasembada Pangan di PENAS XVII Gorontalo
Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru Belum Naik: “Uangnya Nggak Ada, Diambil Terus”
TNI AD Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat Di Essang
Jerat Pasal Berlapis! Tersangka ST Kasus Kekerasan Seksual Anak di Talaud Resmi Dilimpahkan ke Kejari
Wawali Manado Lantik Kadis Pertanian, Kelautan, dan Perikanan
Babinsa Koramil 03/Beo Bersama Kader Posyandu Desa Tarohan Laksanakan Kegiatan Posyandu
Babinsa Laksanakan Latihan UKT Sabuk Hitam Pencak Silat Militer
Babinsa Desa Miangas Bantu Warga Angkut Kelapa