Aset Negara Makin Aman dan Bebas Korupsi, Gubernur Yulius Gandeng KPK Serta ATR/BPN Perkuat Kepastian Hukum di Sulut

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Jumat, 15 Mei 2026 | 10:31 WIB
Gubernur Yulius Gandeng KPK dan ATR BPN Jaga Aset Negara (Dok. Istimewa)
Gubernur Yulius Gandeng KPK dan ATR BPN Jaga Aset Negara (Dok. Istimewa)

Manado, sulutzone.com – Kepastian hukum atas aset negara serta perlindungan dari praktik mafia tanah di Sulawesi Utara kini semakin diperketat.

Langkah ini menyusul penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kolaborasi strategis ini dikukuhkan dalam Rapat Koordinasi Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang, yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin, Selasa (12/5/2026). Melalui kerja sama ini, setiap jengkal lahan milik negara di Bumi Nyiur Melambai akan dipastikan memiliki legalitas administrasi yang kuat untuk menutup celah praktik korupsi.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menegaskan bahwa penataan aset daerah bukan sekadar urusan administratif, melainkan fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Sektor pertanahan dan pengelolaan aset daerah adalah urat nadi pemerintahan. Sertifikasi aset bukan hanya soal administrasi, tapi langkah nyata mencegah konflik dan menutup celah korupsi. Kami ingin setiap jengkal lahan milik negara di Sulut memiliki kepastian hukum yang jelas,” ujar Gubernur Yulius di hadapan para kepala daerah se-Sulawesi Utara.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi di Sulawesi Utara untuk Transformasi Layanan Pertanahan

Pilot Project Nasional Transformasi Digital

Manfaat lain dari sinergi ini adalah ditunjuknya Sulawesi Utara sebagai salah satu pilot project nasional untuk transformasi layanan pertanahan. Hal ini akan membawa sistem pelayanan pertanahan di Sulut beralih ke layanan digital yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menjelaskan bahwa penunjukan ini merupakan instruksi langsung Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

“Transformasi layanan pertanahan ini adalah program strategis nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sulut dipilih sebagai proyek percontohan karena semangat reformasi birokrasi yang progresif. Kami akan mengintegrasikan layanan digital untuk memastikan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” jelas Andi Tenri Abeng.

Empat Program Prioritas

Kolaborasi tiga lembaga ini akan berfokus pada empat agenda besar yang berdampak langsung pada stabilitas daerah:

  1. Percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah daerah di seluruh tingkatan.

  2. Integrasi layanan digital pertanahan dan tata ruang untuk memangkas birokrasi.

  3. Penguatan pengawasan bersama KPK guna memberantas pungutan liar (pungli) dan jaringan mafia tanah.

  4. Optimalisasi tata ruang yang ramah investasi guna mendorong ekonomi daerah.

Melalui upaya ini, Pemprov Sulut optimis tingkat konflik pertanahan dapat ditekan secara signifikan. Kepastian hukum yang tercipta diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Sulawesi Utara, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan KPK RI, pejabat eselon Kementerian ATR/BPN, Forkopimda Sulut, serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X