Plt Bupati Sitaro Hironimus Makainas Selesai Diperiksa Kejati Sulut "Cakar" Lewat Pintu Belakang

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Kamis, 14 Mei 2026 | 07:55 WIB
Ilustrasi Plt Bupati Sitaro "Cakar" Setelah Diperiksa Kejati Sulut (Dok. Sulutzone / generated AI)
Ilustrasi Plt Bupati Sitaro "Cakar" Setelah Diperiksa Kejati Sulut (Dok. Sulutzone / generated AI)

MANADO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara kembali mendalami kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan bagi korban bencana erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sitaro, Heronimus Makainas, terpantau menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) pada Rabu (13/05/2026) pagi.

​Berdasarkan pemberitaan dari media manadopost.com , Heronimus Makainas tiba di depan lobi kantor Kejati Sulut sekira pukul 09.01 WITA. Turun dari kendaraannya, Plt Bupati Sitaro tersebut langsung berjalan masuk menuju ruang pemeriksaan.

Baca Juga: Heronimus Makainas: Saya Masih Wakil Bupati Sitaro

​Namun, ada hal yang disayangkan usai pemeriksaan berlangsung. Heronimus dikabarkan telah meninggalkan Kantor Kejati Sulut melalui pintu belakang.

Hal ini membuat sejumlah awak media termasuk sulutzone.com yang telah menunggu di area lobi sejak pagi tidak berhasil mendapatkan keterangan langsung terkait materi pemeriksaan tersebut.

Padahal di hari dan waktu yang sama ada Bupati Sitaro Non Aktif, Chyntia Kalangit yang kembali diperiksa pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka. 

Ia tiba dengan pengawalan ketat Pihak Kejaksaan Tinggi Sulut menggunakan mobil tahanan kejaksaan dari Rutan Malendeng.

Baca Juga: Pasca-penahanan Bupati Sitaro, Kejati Sulut Beberkan Faktanya : Ribuan Korban Gunung Ruang Lebih Dulu Diperiksa

Ia terlihat tidak gentar menuju ruang penyidikan bahkan bersuara lantang kepada awak media meski ditengah desakan pihak penegak hukum yang berusaha melaju jalannya Bupati. 

"Pak Prabowo Tolong Saya, Komisi III Tolong Saya. Tolong Dipantau kasus ini," Teriak Chyntia. 

Bahkan dirinya sempat memberikan quote menarik hari itu. 

"Saya bisa dipenjara, tapi kebenaran tidak bisa dipenjara," Teriaknya lagi. 

​***/dede

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X