Dengan menjadi WPR, nantinya kegiatan tambang masyarakat bisa diawasi, didampingi secara teknis agar tidak merusak lingkungan, dan diarahkan melalui koperasi agar warga lebih sejahtera.
Dinas ESDM Sulut berharap klarifikasi ini dapat menjawab keresahan yang muncul di media sosial. Pemerintah berkomitmen untuk terus transparan dan memastikan kekayaan alam Sulawesi Utara dikelola untuk kemakmuran rakyat dengan tetap menjaga kelestarian alam.
***
Artikel Terkait
Babinsa Hadir di Tengah Petani, Kawal Panen Padi di Desa Ambela
Perkuat Tata Kelola Desa, Bupati Welly Titah Buka Bimtek Jaksa Jaga Desa dan Siskeudes 2.0.9 di Manado
Wujudkan Janji Politik, Duet WT-AGB Datangkan Mesin PLN 800 KW untuk Atasi Krisis Listrik di Talaud
BPAN Pengurus Daerah Kota Tomohon Gelar Upacara Adat
Como Jadi Sorotan, Pemain Italia Hanya Dapat 1 Menit Bermain di Serie A
Kabar Duka! Taipan Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia
Rayakan Nyepi 2026, Pemkab Kepulauan Talaud Ajak Masyarakat Perkuat Kedamaian dan Kejernihan Pikiran
Perkuat Pengawasan Personel, IPDA Jemy Tipawael Edukasi Warga Tata Cara Lapor Propam.
Pastikan Situasi Kondusif, Personel Polsek Beo Kawal Pelaksanaan Salat Tarawih di Masjid Beo.
KNPI Minahasa Dukung Visi YSK-Victori, Dreiter Rooy Ajak Masyarakat Pahami Prosedur Perbaikan Infrastruktur