Tondano – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Sekretariat Daerah resmi menyampaikan pemberitahuan terkait pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Tahun 2026. Pemberitahuan tersebut dituangkan dalam surat bernomor 400/261/Sekr-OPMN tertanggal 11 Maret 2026 yang ditujukan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Minahasa.
Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, tersebut berisi sejumlah poin penting dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemilihan Hukum Tua di desa-desa yang akan menggelar pemilihan tahun ini.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa desa-desa yang akan melaksanakan Pemilihan Hukum Tua Tahun 2026 telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor 175 Tahun 2026 tertanggal 27 Februari 2026, sebagaimana daftar desa yang terlampir.
Pemerintah Kabupaten Minahasa juga meminta para camat untuk menyampaikan informasi ini kepada para Hukum Tua di desa-desa yang akan melaksanakan pemilihan. Hal ini dimaksudkan agar para pemerintah desa dapat segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk melalui pengeras suara desa, guna memastikan masyarakat mengetahui rencana pelaksanaan pemilihan tersebut.
Selain itu, dalam surat tersebut ditegaskan bahwa Panitia Pemilihan Hukum Tua di tingkat desa harus dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebelum pelaksanaan kegiatan sosialisasi teknis pemilihan dilaksanakan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa juga merencanakan kegiatan sosialisasi teknis pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua dalam waktu dekat. Sosialisasi ini akan melibatkan para camat, Hukum Tua, serta Badan Permusyawaratan Desa dari desa-desa yang akan melaksanakan pemilihan.
Dengan adanya pemberitahuan ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat mempersiapkan proses Pemilihan Hukum Tua secara baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Minahasa dan Wakil Bupati Minahasa sebagai bentuk laporan dan koordinasi pelaksanaan pemerintahan daerah.
Jimmy
Artikel Terkait
Pasar Langowan Tergenang Air, Pengelola Desak Pemkab Minahasa Segera Bertindak!
Tekan Angka Pelanggaran Lalin di 2026, Polres Minahasa Gelar Pasukan
Eldio Rambi, Generasi Muda Pelopor Pelestarian Budaya Adat Minahasa Lewat Konten Digital
Menuju Kayuwatu Lebih Baik, Jois Pelawiten Prioritaskan UMKM, Pertanian dan Air Bersih
Mengenal Nicolaus Tangapo: Dari Pengawal Demokrasi Menuju Kursi Hukum Tua Pineleng Dua