Sulutzone.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mencatatkan capaian strategis dalam penguatan tata kelola pembangunan daerah dengan diterimanya persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut.
Persetujuan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nurson Wahid kepada Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Penyerahan persetujuan substansi ini menandai tuntasnya proses penyusunan RTRW Provinsi Sulawesi Utara yang telah berlangsung sejak tahun 2019, melalui tahapan pembahasan, evaluasi teknis, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara didampingi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut, Panitia Khusus RTRW serta Pejabat Eselon II terkait.
Menteri ATR/BPN dalam arahannya menegaskan pentingnya percepatan penyelarasan RTRW Provinsi dengan RTRW kabupaten dan kota. Dari total 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, hingga saat ini baru tiga daerah yang telah menetapkan Peraturan Daerah tentang RTRW.
Setelah diterimanya persetujuan substansi dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan melanjutkan tahapan penetapan RTRW melalui persetujuan bersama DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rapat paripurna yang rencan akan dijadwalkan pada 24 Februari 2026.
Persetujuan substansi RTRW ini menjadi landasan penting dalam mewujudkan kepastian hukum tata ruang, sekaligus menjadi acuan utama bagi perencanaan pembangunan daerah, pemanfaatan ruang, serta peningkatan iklim investasi yang berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Utara.
Artikel Terkait
Sambut Ramadhan 1447 H, Gubernur Yulius Selvanus Ajak Masyarakat Sulut Perkuat Iman dan Jaga Silaturahmi
Dua Bulan Berstatus Tersangka, Imigrasi Papua Barat Biarkan WNA Pimpinan Misool Eco Resort di Papua Barat Daya Bebas Berkeliaran
Program “Light Up The Dream” PLN Wujudkan Harapan Warga Prasejahtera di Sulut : Cahaya Itu Kini Milik Sendiri
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres Kepulauan Talaud Teguhkan Dedikasi dan Integritas Personel
Peringatan Peristiwa Merah Putih Sukses Digelar, KNPI Dorong Gubernur YSK Tetapkan Februari Sebagai Bulan Merah Putih
Babinsa Koramil 03/Beo Talaud, Sertu Pence Maapanawang Bersama Kelompok Tani Marimbe Laksanakan Panen Padi Ladang
Pastikan Kesiapan Persenjataan, Ws. Dandim 1312/Talaud Sidak Gudang Senjata
Sinergi Lintas Sektor Bersihkan Pantai Karatung Kecamatan Nanusa Talaud
Fakta di Balik Kekayaan Elon Musk: Triliunan di Atas Kertas, Tapi Uang Tunai Terbatas
PLN UID Suluttenggo Gelar Talk Show Bulan K3 Nasional: Transformasi Digital Menuju Zero Harm Zero Loss