JAKARTA – Langkah besar diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam mengamankan arah pembangunan dua dekade mendatang. Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, secara resmi menerima Surat Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut Tahun 2025-2044 dari Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, Kamis (19/2/2026).
Penyerahan dokumen di Kantor Kementerian ATR/BPN ini menjadi "lampu hijau" bagi Sulut untuk menyelaraskan ambisi pembangunan daerah dengan kebijakan tata ruang nasional.
Poin Penting dalam RTRW Sulut 2025-2044
Dokumen strategis ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan cetak biru (blueprint) yang mengatur:
- Pusat Ekonomi Baru: Pengembangan kawasan strategis untuk mendongkrak pertumbuhan wilayah.
- Konektivitas: Penguatan aksesibilitas antarwilayah di Sulawesi Utara.
- Keseimbangan Alam: Perlindungan lingkungan hidup di tengah masifnya pembangunan.
- Kepastian Investasi: Menjadi acuan legal bagi investor untuk menanamkan modal secara berkelanjutan.
"Regulasi ini akan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan Sulut yang terarah, ramah lingkungan, dan pro-investasi," ungkap pihak Pemprov Sulut optimis.
Baca Juga: Peringati 80 Tahun Peristiwa Merah Putih, Gubernur Yulius Selvanus: Sulut Adalah Garda Terdepan NKRI
Target Ketok Palu: Pekan Depan Menjadi Perda
Proses legalisasi ini dipastikan tidak akan memakan waktu lama. Ketua Pansus RTRW DPRD Sulut, Henry Walukow, menargetkan aturan ini segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam hitungan hari.
“Jika tidak ada kendala, Selasa akan diparipurnakan. Mudah-mudahan Selasa atau Rabu, Sulawesi Utara sudah resmi memiliki Perda RTRW,” tegas Henry yang turut mendampingi Gubernur dalam pertemuan tersebut.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Kehadiran jajaran lengkap, mulai dari Plh Sekprov Denny Mangala hingga pimpinan dan Pansus DPRD Sulut, menunjukkan keseriusan kolektif dalam mengawal visi jangka panjang Bumi Nyiur Melambai. Dengan selesainya harmonisasi di tingkat pusat, kini bola berada di tangan DPRD Sulut untuk peresmian final.
***
Artikel Terkait
Sinergi Tanpa Batas, Babinsa Sertu Joint Tailangen Perkokoh Hubungan Kerja dengan Perangkat Kelurahan Beo Barat Talaud
Sambut Ramadhan, Kapolsek Melonguane Kepulauan Talaud, Ipda. E.V. Gagola, SH, Pimpin Pengamanan Pawai Obor Remaja Masjid Jabal Rahmah
Analisis dan Evaluasi BEM SI Kerakyatan Sumbagut terhadap Transformasi Tata Kelola Pemerintah Kota Medan
Survei Ungkap 10 Jurusan Kuliah yang Paling Banyak Disesali Lulusan
Gubernur Sulut Tegaskan Pelayanan Kesehatan Tetap Prioritas Meski Status JKN PBI Berubah
Vatikan Tolak Undangan Board of Peace Trump, Pilih PBB sebagai Pengelola Krisis Global
Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Sertu Yusup Kawal Penyaluran Beras 10 Kg di Desa Lobbo Talaud
Wujudkan Indonesia Asri, Kodim 1312/Talaud Gandeng Ratusan Personel Gabungan Percantik Pasar Melonguane Talaud
Wujudkan Informasi Satu Pintu, PWI Sarankan Bawaslu Talaud Bentuk Media Center Pilkada
Persit Kodim 1312/Talaud Gelar Panen Sawi Hidroponik untuk Pemenuhan Gizi Keluarga Prajurit