Sulut Tatap Masa Depan: Gubernur Yulius Terima Persetujuan Substansi RTRW 2025-2044

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Kamis, 19 Februari 2026 | 12:26 WIB
Yulius Selvanus dan Ronbongan di Kementrian ATR/BPN (Dok. Istimewa)
Yulius Selvanus dan Ronbongan di Kementrian ATR/BPN (Dok. Istimewa)

JAKARTA – Langkah besar diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam mengamankan arah pembangunan dua dekade mendatang. Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, secara resmi menerima Surat Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut Tahun 2025-2044 dari Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, Kamis (19/2/2026).

​Penyerahan dokumen di Kantor Kementerian ATR/BPN ini menjadi "lampu hijau" bagi Sulut untuk menyelaraskan ambisi pembangunan daerah dengan kebijakan tata ruang nasional.

Poin Penting dalam RTRW Sulut 2025-2044

​Dokumen strategis ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan cetak biru (blueprint) yang mengatur:

    • Pusat Ekonomi Baru: Pengembangan kawasan strategis untuk mendongkrak pertumbuhan wilayah.
    • Konektivitas: Penguatan aksesibilitas antarwilayah di Sulawesi Utara.
    • Keseimbangan Alam: Perlindungan lingkungan hidup di tengah masifnya pembangunan.
    • Kepastian Investasi: Menjadi acuan legal bagi investor untuk menanamkan modal secara berkelanjutan.

​"Regulasi ini akan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan Sulut yang terarah, ramah lingkungan, dan pro-investasi," ungkap pihak Pemprov Sulut optimis.

Baca Juga: Peringati 80 Tahun Peristiwa Merah Putih, Gubernur Yulius Selvanus: Sulut Adalah Garda Terdepan NKRI

Target Ketok Palu: Pekan Depan Menjadi Perda

​Proses legalisasi ini dipastikan tidak akan memakan waktu lama. Ketua Pansus RTRW DPRD Sulut, Henry Walukow, menargetkan aturan ini segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam hitungan hari.

​“Jika tidak ada kendala, Selasa akan diparipurnakan. Mudah-mudahan Selasa atau Rabu, Sulawesi Utara sudah resmi memiliki Perda RTRW,” tegas Henry yang turut mendampingi Gubernur dalam pertemuan tersebut.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif

​Kehadiran jajaran lengkap, mulai dari Plh Sekprov Denny Mangala hingga pimpinan dan Pansus DPRD Sulut, menunjukkan keseriusan kolektif dalam mengawal visi jangka panjang Bumi Nyiur Melambai. Dengan selesainya harmonisasi di tingkat pusat, kini bola berada di tangan DPRD Sulut untuk peresmian final.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X