Provider Internet "MyRepublic" Dikeluhkan Warga, Pasang Tiang Sembarangan Tanpa Izin

photo author
REDAKSI, Sulut Zone
- Jumat, 5 September 2025 | 11:50 WIB
Logo MyRepublic dan SS Keluhan Warganet (Istimewa)
Logo MyRepublic dan SS Keluhan Warganet (Istimewa)

MANADO - Sejumlah warga perumahan GPI (Griya Paniki Indah) mengeluhkan tindakan provider internet yang seenaknya memasang tiang di area rumah warga tanpa izin.

Keluhan ini mencuat di media sosial setelah salah satu warga, Mayggie Regina, memposting kekesalannya di grup Facebook FORUM JUAL BELI GPI pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Dalam postingannya, Mayggie menanyakan provider mana yang memasang tiang tanpa sepengetahuan pemilik rumah dan berencana untuk melayangkan komplain.

Postingannya ini langsung mendapat respons dari warga lain yang mengalami hal serupa.

Salah satu warga, Triesje Suripto Jonas, berkomentar bahwa posisi tiang yang dipasang sangat mirip dengan yang ada di rumahnya.

"Tidak ada minta izin pasang tiang pas di bok pagar," tulisnya. Selain itu, ia juga mengeluhkan kabel yang ditarik melewati atap seng rumahnya, bahkan ada yang sempat naik di atas atap.

Warga lain, Rosaline Sumampouw, menambahkan bahwa pemasangan tiang sering dilakukan pada malam hari. Hal ini diperkuat oleh komentar Intan Mongilong yang merasa pemilik rumah sangat dirugikan.

Senada dengan itu, Dennie Mongdong menyindir bahwa proses yang dilakukan provider tersebut adalah "dipasang terlebih dahulu, baru minta izin."

Pengalaman serupa juga diceritakan oleh Andhika Luntungan. Ia menceritakan bahwa di depan rumahnya, provider MyRepublic memasang tiang di atas tanah miliknya tanpa izin. Karena kesal, ia menggali lubang tiang tersebut saat hujan deras, yang menyebabkan tiang roboh.

Setelah tiang itu roboh, barulah pihak provider datang dan ingin memasangnya kembali. Andhika pun melayangkan komplain, dan akhirnya tiang tersebut dipindahkan.

Keluhan serupa datang dari Liza Lasut. Di area rumahnya, terdapat enam tiang yang dipasang tanpa izin, bahkan satu di antaranya sudah rubuh dengan sendirinya. Hal ini menghambat akses jalan.

Komentar lain yang menarik datang dari Billy Belfano, yang menyarankan agar tiang-tiang tersebut dirubuhkan dan dijual kiloan. Keluhan-keluhan ini menunjukkan bahwa masalah pemasangan tiang tanpa izin oleh provider internet sudah meresahkan banyak warga.

Pihak warga berharap agar provider internet lebih profesional dan menghormati hak-hak pemilik properti dengan meminta izin terlebih dahulu sebelum melakukan pemasangan.

TIM

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tria Anggreina Kawulusan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X