Pencairan Dana Bos Sangat Berbelit-belit, Komisi IV DPRD Manado "Semprot" Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manado

photo author
Dewan Redaksi, Sulut Zone
- Jumat, 5 September 2025 | 09:11 WIB
Suasana Hearing : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado Dapet Semprot dari Komisi IV (Dede/Sulutzone.com)
Suasana Hearing : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado Dapet Semprot dari Komisi IV (Dede/Sulutzone.com)

MANADO - Komisi IV DPRD Kota Manado menyoroti lambatnya pencairan gaji guru non-ASN, petugas keamanan, dan kebersihan di SMP Negeri 8.

Keterlambatan pembayaran selama dua bulan ini menjadi isu utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (26/8), yang dihadiri oleh perwakilan sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado.

Dalam RDP tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Manado, Jimmy Gosal, mengungkapkan kekesalannya atas mekanisme birokrasi yang berbelit di Dinas Pendidikan.

Menurutnya, proses panjang untuk pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi penyebab utama terhambatnya pembayaran gaji.

"Kami tanya perihal mekanisme dan aliran dana BOS itu seperti apa untuk pencairan. Nah, ternyata proses di Dinas Pendidikan itu yang berbelit-belit. Sehingga menyebabkan pencairan jadi lama," ujar Gosal.

Gosal juga menyayangkan adanya paraf koordinasi yang terlalu panjang dan rekomendasi yang dinilai tidak perlu, seperti rekomendasi dari BPK.

Hal ini, menurutnya, memperlambat penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah.

"Ini kan terlalu panjang mekanisme untuk pencairan," sesalnya.

Kondisi ini bahkan memaksa para kepala sekolah untuk meminjam uang terlebih dahulu demi membayar gaji para guru dan staf.

"Ini kan memalukan. Kepsek menyampaikan mereka harus pinjam uang, nanti ketika pencairan baru diganti," kata Gosal.

Melihat kondisi ini, Komisi IV DPRD Kota Manado memberikan catatan tegas kepada Dinas Pendidikan agar tidak lagi menghambat penyaluran dana BOS.

Gosal juga telah meminta Dinas Pendidikan untuk mempercepat proses pencairan.

"Saya sudah minta proses harus dipercepat. Dan pihak Dinas Pendidikan sudah mengakui dan akan mempercepat prosesnya," tutup Gosal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tria Anggreina Kawulusan

Sumber: Facebook

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X