Harapan Besar Ditangan Novitanti Mongkau, Kepala Dinas Kominfo Manado yang Baru

photo author
REDAKSI, Sulut Zone
- Jumat, 5 September 2025 | 08:47 WIB

Manado, 4 September 2025 — Pemerintah Kota Manado kembali menunjukkan langkah strategisnya dalam menata birokrasi dengan melakukan perombakan besar-besaran pada struktur pejabat tinggi pratama.

Wali Kota Andrei Angouw memimpin langsung pelantikan delapan pejabat eselon II, termasuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang kini dijabat oleh Novitanti Mongkau. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Manado pada Kamis, 4 September 2025.

Perombakan ini juga menandai penetapan Steven Dandel sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado definitif, yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi dan penguatan kinerja pemerintahan Kota Manado.

Dalam sambutannya, Wali Kota Andrei Angouw menekankan pentingnya dinamika organisasi dalam menyesuaikan kebutuhan pemerintah yang terus berkembang.

"Mutasi dan promosi bukan sekadar seremonial," ujar Wali Kota.

Ia menegaskan bahwa setiap jabatan adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, integritas, dan loyalitas, serta selalu berorientasi pada pelayanan publik.

"Saya percaya, pejabat yang dilantik hari ini adalah orang-orang yang mampu menjawab tantangan dan mempercepat capaian program pemerintah," tambahnya.

Baca Juga: Angouw-Sualang Ganti Kepala Dinas: Misi Segarkan Birokrasi Demi Pelayanan Publik

Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik

Berikut adalah pejabat yang dilantik untuk mengemban tugas baru:

  • Steven Dandel – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado

  • Constantin Doadly – Kepala Badan Keuangan dan Aset

  • Bart Assa – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

  • Fadly Kasim – Kepala Dinas Ketenagakerjaan

  • Novitanti Mongkau – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Novly Welly – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

  • Sonny Takumansang – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tria Anggreina Kawulusan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X