MINAHASA TENGGARA, sulutzone.com – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Ratatotok, khususnya yang dikelola oleh WNA bernama Sie You Ho dan kaki tangannya, Akun, dilaporkan semakin menggila.
Hal ini memicu desakan dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PAMI Perjuangan, agar aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas.
Meskipun kasus dugaan penembakan yang menewaskan penambang Fernando Tongkotow di lokasi tambang ilegal milik Sie You Ho belum lama berlalu, tampaknya hal tersebut tidak menghentikan operasional mereka.
Sebelumnya, You Ho hanya mengelola satu lokasi, namun kini ia bersama Akun disebut-sebut telah menguasai tiga lokasi tambang di wilayah Linggoy, Pasolo, dan Limpoga.
Menurut sumber terpercaya, di Linggoy saja, Akun mengerahkan setidaknya lima alat berat jenis ekskavator. Situasi serupa juga terlihat di Pasolo dan Limpoga.
Bahkan, di Limpoga, You Ho dan Akun membangun beberapa bak penyiraman material yang mengandung emas, dengan salah satunya disebut-sebut berukuran sebesar lapangan sepak bola.
Ketua DPD PAMI Perjuangan, Jerfrey Sorongan, menyatakan keprihatinannya atas fenomena ini. Ia menilai sikap "tutup mata" aparat kepolisian dan pemerintah terhadap Sie You Ho dan Akun telah menciptakan preseden buruk di mata masyarakat.
"Coba kita bayangkan, berapa banyak emas yang dicuri You Ho dan Akun di Ratatotok setiap bulannya. Dan, berapa banyak kerugian negara akibat perbuatan keduanya," ujar Sorongan, seperti dilansir dari ketik24.com.
Sorongan menegaskan bahwa tindakan You Ho yang merupakan WNA namun "merampok" emas di Sulawesi Utara tanpa adanya setoran PAD untuk negara adalah kerugian besar. Ia membandingkan jika lahan-lahan tersebut dikelola oleh warga lokal, maka perputaran uang hasil tambang akan tetap berada di Sulut.
Oleh karena itu, PAMI Perjuangan mendesak Pemerintah dan aparat Polda Sulut untuk bersikap bijak dan tidak lagi menutup mata terhadap aksi "perampokan" yang dilakukan Sie You Ho dan antek-anteknya.
"Pihak Polda Sulut sebaiknya segera tangkap You Ho dan Akun, serta penjarakan keduanya," tegas Sorongan, menyerukan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku tambang ilegal tersebut.
***
Artikel Terkait
Utusan Jamintel Kejagung RI Pasiar di Kantor Gubernur, Kumpul Semua Kadis Kominfo se-Sulut
Ngeri Artis Ini Terkunci di Kamar Mandi Selama 40 Menit Saat Syuting Film Selepas Tahlil
Epy Kusnandar Berwasiat Dimakamkan Berdampingan dengan Ibunya di Garut, Cerita Dibalik Film Selepas Tahlil
Siap Tayang 10 Juli 2025 Jakarta, Film Selepas Tahlil: Teror Dimulai dari Rumah Sendiri
Bupati dan Ketua TP-PKK Minahasa Hadiri Rakernas dan Puncak Peringatan HKG PKK ke-53 di Samarinda
FKUB Minahasa Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan, Wabup Vanda Sarundajang Pimpin Rapat Koordinasi
Polsek Gemeh Talaud Laksanakan Pengamanan Pertandingan Sepak Bola Sahentimbang Cup 2025
Wakili Kapolres Talaud, Wakapolres Kompol. Kretsman Mulalinda. S.Pd, MH Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal III
Taufik Tumbelaka: Pemerintah Wajib Perhatikan Kesejahteraan Pers, Ini Alasannya
Sibuk Promosi Toraja, Instagram Dispar Sulut Ternyata Kosong Melompong dari Promosi Lokal