Tambang Ilegal Sie You Ho dan Akun Makin Merajalela di Ratatotok, PAMI Perjuangan Mendesak Polisi Bertindak Tegas

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Kamis, 10 Juli 2025 | 16:44 WIB
Ist
Ist

MINAHASA TENGGARA, sulutzone.com – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Ratatotok, khususnya yang dikelola oleh WNA bernama Sie You Ho dan kaki tangannya, Akun, dilaporkan semakin menggila.

Hal ini memicu desakan dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PAMI Perjuangan, agar aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas.

Meskipun kasus dugaan penembakan yang menewaskan penambang Fernando Tongkotow di lokasi tambang ilegal milik Sie You Ho belum lama berlalu, tampaknya hal tersebut tidak menghentikan operasional mereka.

Sebelumnya, You Ho hanya mengelola satu lokasi, namun kini ia bersama Akun disebut-sebut telah menguasai tiga lokasi tambang di wilayah Linggoy, Pasolo, dan Limpoga.

Menurut sumber terpercaya, di Linggoy saja, Akun mengerahkan setidaknya lima alat berat jenis ekskavator. Situasi serupa juga terlihat di Pasolo dan Limpoga.

Bahkan, di Limpoga, You Ho dan Akun membangun beberapa bak penyiraman material yang mengandung emas, dengan salah satunya disebut-sebut berukuran sebesar lapangan sepak bola.

Ketua DPD PAMI Perjuangan, Jerfrey Sorongan, menyatakan keprihatinannya atas fenomena ini. Ia menilai sikap "tutup mata" aparat kepolisian dan pemerintah terhadap Sie You Ho dan Akun telah menciptakan preseden buruk di mata masyarakat.

"Coba kita bayangkan, berapa banyak emas yang dicuri You Ho dan Akun di Ratatotok setiap bulannya. Dan, berapa banyak kerugian negara akibat perbuatan keduanya," ujar Sorongan, seperti dilansir dari ketik24.com.

Sorongan menegaskan bahwa tindakan You Ho yang merupakan WNA namun "merampok" emas di Sulawesi Utara tanpa adanya setoran PAD untuk negara adalah kerugian besar. Ia membandingkan jika lahan-lahan tersebut dikelola oleh warga lokal, maka perputaran uang hasil tambang akan tetap berada di Sulut.

Oleh karena itu, PAMI Perjuangan mendesak Pemerintah dan aparat Polda Sulut untuk bersikap bijak dan tidak lagi menutup mata terhadap aksi "perampokan" yang dilakukan Sie You Ho dan antek-anteknya.

"Pihak Polda Sulut sebaiknya segera tangkap You Ho dan Akun, serta penjarakan keduanya," tegas Sorongan, menyerukan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku tambang ilegal tersebut.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X