MANADO, SULUTZONE.COM - Seorang anggota Paskibraka Nasional asal Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, yang terpilih langsung oleh Gubernur, kini menjadi sorotan menyusul dugaan pemalsuan data tinggi badan.
Dugaan ini diungkap oleh Pengurus DPPI (Duta Pancasila Paskibraka Indonesia) Sulut bidang Komunikasi dan Informasi, Djohar Panto, pada Senin (02/06).
Menurut Panto, panitia seleksi tingkat Provinsi Sulut menemukan kejanggalan dalam berkas pendukung calon Paskibraka tersebut.
Terdapat perbedaan data tinggi badan antara hasil pemeriksaan tim kesehatan Provinsi Sulut (164 cm) dengan data yang tertera di biodata calon yang diunggah dalam aplikasi seleksi (168 cm).
Perbedaan ini, menurut Panto, menunjukkan adanya dugaan kecurangan dan persekongkolan antara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulut dan panitia seleksi Kabupaten Sangihe.
Lebih lanjut, Panto mengungkapkan bahwa Kepala Kesbangpol Sulut, JS, telah mengeluarkan surat bernomor 009/./kesbangpolda/v/2025 yang menyatakan kelulusan kesehatan calon tersebut, meskipun tinggi badannya tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: Aksi Cepat Reskrim Polsek Malalayang: Pencuri Motor Dibekuk Setelah Negosiasi Medsos!
Surat tersebut, yang seharusnya dikeluarkan oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut sebagai ketua panitia, justru dikeluarkan oleh Kaban Kesbangpol.
Tidak hanya itu, Panto juga menuding adanya dugaan pemalsuan data umur calon Paskibraka tersebut.
Data kelahiran yang tertera di biodata tidak sesuai dengan data sebenarnya, sehingga seharusnya calon tersebut tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi tingkat Nasional.
Meskipun demikian, calon tersebut tetap diusulkan oleh Kaban Kesbangpol dan dipilih langsung oleh Gubernur Sulut untuk mewakili provinsi ke tingkat nasional.
Panto menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya menyampaikan hal ini kepada berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang berencana memulangkan berkas calon tersebut.
DPPI Sulut mendesak Gubernur Sulut untuk menindak Kaban Kesbangpol atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Mereka juga meminta Polda Sulut dan Kejati Sulut untuk menyelidiki kasus pemalsuan data ini, serta meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Sulut untuk menindak dokter yang terlibat.
Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan kasus ini, kunjungi www.sulutzone.com
Artikel Terkait
Memperingati Hari Lahir Pancasila, Kodim 1312/Talaud Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih
AKBP. Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K, M.H Irup Upacara Bendera Dalam Rangka Peringatan Hari Lahir Pancasila Ke-80 Tahun 2025 di Talaud
Divisi Humas Polri Gelar Pensatwil di Polda Sulut dan Jajaran
Ckrisno Bowonseet: Teladan Muda Talaud, Hidup Bermakna dalam Kepedulian
Mantan Kapolres Tomohon Bantah Keterlibatan di Kasus Tanah De'Lokon
Dugaan Penyelewengan Anggaran Puluhan Juta di SMKN 3 Manado Mencuat, Kepala Sekolah Menghilang dari Maps
Temui Rektor, Dosen Unsrat Sampaikan Permintaan Maaf atas Aksi "Tukin For All"
100 Hari Menjabat Gubernur Sulut: Yulius Selvanus Komaling Tunjukkan Bakat Kolintangnya
41 Sapi Kurban Ramaikan Idul Adha Manado, Wali Kota Angouw Pimpin Penyerahan
Parkir Kendaraan Di Manado Kini Dikenakan Tarif Dari Pemerintah Kota Dan Juru Parkir Resmi. Begini Tarifnya!