Meriahkan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53, Pemkot Manado Dorong Penguatan Keluarga Lewat Program PKK

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Jumat, 2 Mei 2025 | 18:59 WIB
Foto Bersama Wali Kota Manado, Ketua Tim Penggerak PKK, Anggota PKK dan Pejabat Pemkot Manado (Ist)
Foto Bersama Wali Kota Manado, Ketua Tim Penggerak PKK, Anggota PKK dan Pejabat Pemkot Manado (Ist)

MANADO, SULUTZONE.COM - Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 tahun berlangsung meriah di Kota Manado. 

Acara ini dipusatkan di Ruang Serbaguna Pemerintah Kota Manado pada Jumat, 3 Mei 2025, dan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Manado, Andrei Angouw

Hadir mendampingi, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Manado Irene Golda Angouw Pinontoan, serta Sekretaris Daerah dr. Steaven Dandel.

Baca Juga: Peringatan Hardiknas di Manado: Pemerintah Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Kesejahteraan Guru

Dalam sambutannya, Wali Kota Andrei Angouw menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Tim Penggerak PKK yang telah berkontribusi aktif dalam membangun keluarga dan masyarakat di Kota Manado. 

Ia menekankan pentingnya memperkuat nilai-nilai dasar PKK di dalam keluarga sebagai fondasi membangun komunitas yang harmonis.

“Mari kita memperkuat kualitas keluarga dan landasan nilai-nilai PKK di keluarga kita masing-masing,” ungkap Wali Kota.

Baca Juga: Wali Kota Manado: Buruh adalah Warga Sekaligus Tulang Punggung Pembangunan

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan HKG PKK tahun ini, digelar lomba Penilaian Stand Pameran UP2K (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga) antar kecamatan se-Kota Manado. 

Hasilnya, Kecamatan Bunaken meraih juara 1, disusul Kecamatan Paal 2 sebagai juara 2, dan Kecamatan Bunaken Kepulauan di posisi juara 3.

Kecamatan yang menjadi pemenang akan mewakili Kota Manado untuk mengikuti lomba serupa di tingkat Provinsi Sulawesi Utara.

Ikuti terus informasi dan berita inspiratif lainnya hanya di www.sulutzone.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Lombogia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X