Resmi! Penyerahan SK Plh Sekda Kota Manado oleh Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang kepada dr. Steven Dandel

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Selasa, 1 April 2025 | 20:42 WIB
Penyerahan SK Plh Sekda Manado (Ist)
Penyerahan SK Plh Sekda Manado (Ist)

Manado, sulutzone.com -- Wali Kota Manado, Andrei Angouw, resmi menunjuk dr. Steven Dandel sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado.  

Penunjukan ini menyusul purna tugasnya Dr. Micler Lakat, SH MH, yang telah lama menjabat sebagai Sekda. 

Surat Keputusan bernomor 800.1.3.3/B.04/BKPSDM/750/2025 yang ditandatangani Wali Kota pada 27 Maret 2025 dan berlaku efektif mulai 1 April 2025,  secara resmi menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada dr. Dandel.

Baca Juga: Pengalaman Buruk Pelanggan di Indomaret Bitung: ATM Digunting, Snack Hilang, dan Layanan yang Dipertanyakan

Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, kepada dr. Steven Dandel di ruang kerjanya pada Selasa pagi (01/04). 

 

Dalam kesempatan tersebut, dr. Sualang menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Dr. Micler Lakat selama menjabat.  

Ia juga menjelaskan bahwa penunjukan Plh Sekda ini merupakan langkah sementara sambil menunggu proses pengusulan Penjabat (Pj) Sekda definitif di tingkat provinsi.

Baca Juga: Generasi Pesona Indonesia (GenPI) Sulawesi Utara Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Manado  

Jabatan Plh Sekda akan diemban dr. Dandel selama 14 hari ke depan.

dr. Steven Dandel, yang juga dikenal sebagai Penatua Kolom 6 dan Wakil Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat GMIM Yarden Dendengan Dalam,  mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. 

Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diembannya dengan sebaik mungkin dan meminta dukungan dari semua pihak.

Baca Juga: Monintja Warning Keras Jangan Obok-obok HIPMI Manado! Siapa Menabur Angin, Siap Tuai Badai

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Lombogia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X