Talaud, sulutzone.com - Kepulauan Talaud : Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah disahkan oleh DPR RI pada Kamis 20 Maret 2025 pekan lalu.
Pengesahan Undang Undang ini juga mendapat dukungan dari sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Talaud, wilayah perbatasan antara Indonesia dengan Filipina.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepulauan Talaud Pemberian Manumbalang, Jumat (28/3/2025) kemarin mewakili Komunitas Wartawan Perbatasan Indonesia di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Sebelumnya diketahui, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang disampaikan oleh sejumlah menteri.
Rapat terselenggara di ruang Paripurna gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani
Artikel Terkait
Senior HIPMI Sulut Sayangkan Upaya Operasi “Warna” Politik Tertentu di HIPMI Sulut
PWI Sulut Tunjuk Pemberian Manumbalang dan Yos Tumimbang sebagai Plt Ketua dan Sekretaris PWI Kepulauan Talaud//
Wakapolri: Arus Mudik Sempat Padat Gegara Banyak Pemudik Tunggu One Way Diberlakukan
Polsek Wori Bantu Evakuasi Jenazah Nelayan yang Ditemukan Meninggal di Perairan Wori
Polsek Pelabuhan Manado: Operasi Berhasil, Cap Tikus Disita!
Antar Surat Panggilan, Kanit Reskrim Polsek Essang Hadapi Reaksi Keras Warga
Persiapan Matang PSU Talaud: KPU Pastikan Ketersediaan Surat Suara Sesuai Kebutuhan
Simbol Kebersamaan dan Iman, Gedung Ibadah Nazareth Moronge Talaud Diresmikan Pj. Bupati Manumpil
LSM Garda Timur Indonesia Nyatakan Dukungan Penuh terhadap RUU TNI
H-2 Lebaran, Talaud Perketat Pengamanan Mudik: TNI-Polri Siaga di Pelabuhan dan Posko (Lebih detail soal waktu dan lokasi)