Talaud, sulutzone.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud telah menerima Surat Suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Sabtu, 29 Maret Tahun 2025.
Surat Suara Pemilihan Suara Ulang PSU 9 TPS di Kecamatan Essang yang sudah ada di KPU Talaud Berjumlah 2000 Surat Suara, dan yang baru di terima berjumlah 1087 Surat Suara sesuai dengan kebutuhan pada saat Pemilihan Suara Ulang dengan total berjumlah 3087
Surat Suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) dibawa langsung dari Percetakan oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Andri Sumolang bersama Anggota KPU Jein Palandung, Sekretaris KPU Talaud Jan Ch Kumaunang dan di dampingi pengamanan IPTU Stenly S. Rondonuwu, Kasat Intelkam, AIPDA Daniel Runtu, AIPDA James Abram Polres Kepulauan Talaud.
Artikel Terkait
Kodim Talaud Gelar Apel Akbar: Pastikan PSU Essang Aman dan Lancar!
Monintja Warning Keras Jangan Obok-obok HIPMI Manado! Siapa Menabur Angin, Siap Tuai Badai
Kapolda-Danrem Turun Gunung: Minahasa Tenggara Harus Damai!
Pj. Bupati Talaud Buktikan Akuntabilitas: Laporan Keuangan Unaudited Tuntas!
Senior HIPMI Sulut Sayangkan Upaya Operasi “Warna” Politik Tertentu di HIPMI Sulut
PWI Sulut Tunjuk Pemberian Manumbalang dan Yos Tumimbang sebagai Plt Ketua dan Sekretaris PWI Kepulauan Talaud//
Wakapolri: Arus Mudik Sempat Padat Gegara Banyak Pemudik Tunggu One Way Diberlakukan
Polsek Wori Bantu Evakuasi Jenazah Nelayan yang Ditemukan Meninggal di Perairan Wori
Polsek Pelabuhan Manado: Operasi Berhasil, Cap Tikus Disita!
Antar Surat Panggilan, Kanit Reskrim Polsek Essang Hadapi Reaksi Keras Warga