Diduga Kepsek Sering Gunakan Dana Bos Untuk Bayar Hutang Pribadi, SD Negeri Tatelu Minut Memprihatinkan! Awak Media Diancam

photo author
REDAKSI, Sulut Zone
- Jumat, 21 Februari 2025 | 17:45 WIB
Tampak depan SD Negeri Tatelu (David Lombogia / Sulutzone.com)
Tampak depan SD Negeri Tatelu (David Lombogia / Sulutzone.com)

Minahasa Utara, Sulutzone.com -- Kepala Sekolah SD Negeri Tatelu diduga menggunakan dana Bantuan Opersianal Satuan Pendidikan (BOSP) untuk pembayaran hutang pribadi.

Hal ini menjadi sangat memprihatinkan, karena seharusnya dana BOSP tidak bisa digunakan untuk kepentingan pribadi oleh siapapun karena memiliki tujuan mulia.

Dilansir dari halaman klc2.kemenkeu.go.id, dana BOSP seharusnya digunakan untuk mendukung biaya operasional sehari-hari sekolah, membantu peningkatan mutu layanan pendidikan dan mendukung program wajib belajar yang berkualitas.

Secara spesifikasi dana BOSP bisa digunakan untuk, pembelian alat multimedia pembelajaran, pengembangan perpustakaan, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, pengembangan manajemen Satuan Pendidikan, penerimaan peserta didik baru, pengelolaan, langganan daya dan jasa, pembayaran honor, pemeliharaan dan perawatan.

Baca Juga: Transformasi Minahasa Utara di Bawah Kepemimpinan Joune Ganda dan Kevin Lotulung: Fokus pada Pariwisata, Infrastruktur, dan Kesejahteraan Masyarakat

Pihak media mengunjungi SD Negeri Tatelu untuk mengkonfirmasi hal tersebut, namun Kepala Sekolah SD Negeri Tatelu, Vivi Diane Worotijan tidak berada di tempat.

Mirisnya, pihak media menemukan keadaan sekolah yang tidak terawat dan membahayakan para siswa.

Beberapa bangunan sekolah yang sempat menjadi Rintisan Sekolah Standar Nasional itu, kini sudah sangat harus untuk direnovasi.

Ada beberapa kelas plafon atau lotengnya sudah bolong-bolong dan juga plafon di koridor sekolah ada yang nyaris jatuh dan berpotensi membahayakan siswa.

Koridor Sekolah yang memilik Plafon menggantung, sangat membahayakan Siswa
Koridor Sekolah yang memilik Plafon menggantung, sangat membahayakan Siswa (David Lombogia / Sulutzone.com)

Kemudian, karena tidak dapat menemui Kepala Sekolah, awak media kemudian berusaha menghubungi melalui nomor whtasapp 08234319****, untuk dimintai klarifikasi pemberitaan.

Kepala Sekolah melalui whatsaap tersebut menjawab dengan membenarkan bahwa adanya proses peminjaman uang yang nantinya diganti menggunakan dana BOSP.

"Soal bayar hutang dr Dana BOSP.. Utk klarifikasi saya, dana BOSP kan cairnya tidak tepat waktu.. Seperti thn lalu saja, tahap 2 nya cair bulan oktober... sementara itu penggunaannya harus dr bulan juli.. jadi sepanjang bulan Juli sampai oktober pertengahan, utk operasional sekolah, menggunakan dana pribadi yang saya pinjam sana sini.
Jadi wajar lah kalau setelah dana BOSP cair, saya pakai utk membayar hutang saya.. krn hutang itu digunakan utk operasional sekolah," tulis Kepala Sekolah ketik dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.

Baca Juga: Miris! Kantor Dukcapil Minahasa Utara Memprihatinkan di Tengah Ancaman Eksekusi Lahan Perkantoran Bupati: Pembangunan Daerah Terancam Lumpuh

Lanjut, ia mengatakan bahwa hal tersebut terjadi juga di sekolah-sekolah lainnya.

"Trus salahnya dimana pak ? Rata2 sekolah lain juga bgtu," tambahnya melalui pesan whatsapp bersamaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X